Berita Manado
Begini Modus Operandi Tersangka Pembobol ATM di 5 Provinsi
Meski dirinya baru keluar dari tahanan tahun 2019 lalu, buruh bangunan itu berani kembali beraksi membobol ATM di 5 Provinsi di Indonesia
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Selanjutnya kartu ATM milik korban digunakan tersangka dengan cara memasukkan PIN milik korban yang sebelumnya sudah dihafal tersangka.
"Saat itu juga, tersangka langsung mengambil uang yang di dalam ATM tersebut, lalu membuang kartu ATM milik korban, untuk menghilangkan jejak," ucapnya.
Dijelaskan Bawensel, di Sulawesi Utara sendiri, tersangka mengaku sudah beraksi di 9 TKP di wilayah Polresta Manado.
"Tersangka sendiri adalah pemain tunggal dan untuk pasal yang dikenakan terhadap tersangka yakni 363 ayat (1) ke - 3,5 KUHP, dengan ancaman hukaman penjara maksimal 9 tahun penjara," tegas Bawensel. (Juf)
• Monsoon Asia Diprediksikan hingga April, Hujan Akan Sering Terjadi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/konferensi-pers-penangkapan-pembobol-atm-2.jpg)