Guru Cabuli 2 Siswi di Bolsel
2 Sejoli Hingga Guru Ngaku Khilaf, Diawal 2020, Dua Kasus Cabul Terjadi di Bolsel
Menurut data yang diperoleh Tribun Manado, sejak Januari hingga Februari 2020. Sudah ada dua kasus cabul yang terjadi di Kabupaten Bolsel.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
Kapolsek Pinolosian Iptu Budi Priyanto menegaskan jika pihaknya menerapkan pasal maksimal dalam kasus tersebut.
Pasalnya menurut Budi, kasus cabul di Pinolosian bersatu seakan tak ada habisnya.
"Kami ingin beri efek jerah, jadi pasalnya harus maksimal," ujarnya ketika dihubungi Tribun Manado, Senin (10/2/2020).
Perwira dua balok ini menegaskan jika perbuatan AM terhadap dua siswinya, menciderai dunia pendidikan di Sulut dan Bolsel.
"Saya berharap setelah dilimpahkan, hakim bisa menuntut tersangka dengan hukuman maksimal," tegasnya.
Sekedar diketahui, AM merupakan guru di Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng) yang terjerat kasus pencabulan.
AM dilaporkan oleh dua orang tua ke Polsek Pinolosian, Sabtu (8/2/2020) atas tuduhan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Kasus ini awalnya terbongkar setelah dua anak di salah satu sekolah di Pinteng, mengadu ke kepala sekolah tentang perbuatan AM.
Bahkan kedua anak tersebut mengakui jika AM sudah berbuat tak senonoh sejak tahun 2019.
Kepala sekolah yang kaget mendengar pengakuan dua siswi dibawah umur ini, lalu memanggil kedua orang tua.
Ia menceritakan kejadian tersebut dan meminta melaporkannya ke polisi.
Polsek Pinolosian yang menerima laporan tersebut langsung mengamankan AM.
Dua hari kemudian berdasarkan bukti yang dikumpulkan polisi, AM lalu resmi ditetapkan sebagai tersangka. (Nie)
• Kemenkes Tanggapi Penelitian Ahli dari Universitas Harvard Soal Corona Tak Terdeteksi di Indonesia

AM (53) oknum guru yang mencabuli 2 muridnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengaku khilaf.
Ketika ditemui Tribun Manado, Senin (10/2/2020) di Polsek Pinolosian, AM terus meminta maaf.