Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Guru Cabuli 2 Siswi di Bolsel

2 Sejoli Hingga Guru Ngaku Khilaf, Diawal 2020, Dua Kasus Cabul Terjadi di Bolsel

Menurut data yang diperoleh Tribun Manado, sejak Januari hingga Februari 2020. Sudah ada dua kasus cabul yang terjadi di Kabupaten Bolsel.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
Nielton Durado/tribun Manado
Polisi Resmi Tetapkan Tersangka Oknum Guru Asal Bolsel Yang Cabuli 2 Siswinya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus guru mencabuli dua siswinya di Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng), Kabupaten Bolsel, ternyata bukan kasus cabul pertama di tahun 2020.

Menurut data yang diperoleh Tribun Manado, sejak Januari hingga Februari 2020.

Sudah ada dua kasus cabul yang terjadi di Kabupaten Bolsel.

Kasus yang pertama terjadi di Kecamatan Posigadan.

"Kasusnya tentang dua sejoli yang pacaran. Tapi wanitanya masih dibawah umur," ujar Kabid PPA Bolsel, Olin Tumuhu ketika ditemui Tribun Manado, Senin (10/2/2020) di kantornya.

Sedangkan kasus kedua adalah oknum guru yang mencabuli dua muridnya di Kecamatan Pinteng.

"Ini juga sudah kami monitor, dan akan kami dampingi hingga pengadilan," kata dia.

Olin berharap, tahun 2020 angka kasus pencabulan di Bolsel menurun.

Pasalnya di tahun 2019, Bolsel adalah daerah dengan kasus kekerasan anak dan perempuan tertinggi di Sulut.

"Mudah-mudahan tahun ini tidak sebanyak tahun 2019," tandasnya. (Nie)

 UPDATE! Dinas Pendidikan Bolsel Tegaskan Bakal Pecat Oknum Guru Yang Terlibat Kasus Cabul

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Pil pahit sepertinya harus ditelan AM (53) oknum guru asal Kabupaten Bolsel.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap dua muridnya.

Kini Polsek Pinolosian menjerat AM dengan KUHP Pasal 82 ayat 1 dan 2.

Dalam pasal tersebut, AM diancam pidana hingga 15 tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved