Komisi III DPRD Manado Gelar Hearing Soal Insinerator, SKPD Tak Berikan Data Sesuai Janji
SKPD tak hadiri hearing Komisi III DPRD Kota Manado soal proyek insinerator, padahal sebelumnya pihak SKPD sudah janji akan datang.
Penulis: Siti Nurjanah | Editor:
TRIBUNMANADO/SITI NURJANAH
Komisi III DPRD Manado dipimpin Ketua Komisi Ronny Makawata, Wakil Ketua Lily Binti, Anggota Komisi Jurani Rurubua dan Anggota Komisu Frederik Tangkau gelar pendapat bersama pemerhati lingkungan di lantai satu, ruangan Komisi III, kantor DPRD Manado, Jumat (31/1/2020).
Ia menambahkan, selain Lingkungan Hidup Kota Manado, SKPD yang diundang di antaranya Kepala Badan keuangan dan Aset Kota Manado, Kepala Bagian Pelayanan Pengadaan, Kepala Bagian Hukum, Inspektorat Kota Manado.
"Mereka semua tidak hadir padahal waktu hearing pertama, pihak ULP berjanji akan membawa semua data kenapa lelang proyek incinerator itu gagal, namun sampai 3 minggu menunggu, nihil, semua data tidak pernah dikirim kepada pihak kami Komisi III DPRD Kota Manado," ucapnya. (ana)
• Mahasiswa Sulut Pulang dari Cina, dr Adi Tucuan: Perlu Lapor ke Pihak Kesehatan
• Berikut Daftar Harga BBM Resmi Turun Mulai Hari Ini Sabtu 01 Februari 2020
Berita Terkait