H2M Minta Negara Lindungi Ojol, Mayulu: Biarkan Mereka Nyaman Cari Nafkah untuk Keluarga
"Mereka harus dilindungi, karena tidak sedikit kasus kekerasan belakangan ini yang menimpa para ojol," ucapnya Mayulu.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Haji Herson Mayulu menyampaikan beberapa pendapat dan masukan terkait dengan keberadaan moda transportasi online yang lagi trend saat ini.
Pendapat dan masukan tersebut disampaikan oleh H2M dalam rapat dengar pendapat umum Komisi V DPR RI dengan perkumpulan transportasi dan jasa daring Indonesia di ruang rapat Komisi V, baru-baru ini.
Yang pertama H2M mendukung sepenuhnya upaya-upaya perkumpulan transportasi dan jasa dari Indonesia.
Untuk memperoleh jaminan keamanan dan perlindungan dalam melaksanakan pekerjaan mereka.
"Mereka harus dilindungi, karena tidak sedikit kasus kekerasan belakangan ini yang menimpa para ojol," ucapnya melalui rilis yang diterima Tribun Manado, Kamis (23/1/2020).
Kedua negara perlu memberikan perlindungan kepada para pelaku profesi ojek online.
Agar mereka dapat melakukan pekerjaan mereka dengan nyaman dan dapat memberikan nafkah kepada keluarga mereka.
Serta terhindar dari perlakuan semena-mena dari para aplikator.
Ketiga perlu dibuatkan payung hukum terhadap profesi transportasi daring, dan kesempatan itu terbuka dalam pembahasan revisi UU Transportasi.
Yang sebelumnya sudah diagendakan masuk dalam Prolegnas tahun 2020.
Dukungan ini mendapat respon dari salah satu ojol di Kota Manado Charlos Pangaila.
Menurutnya sangat jarang anggota legislatif yang memberikan dukungan kepada mereka.
"Kami sangat mengapresiasi ide-ide yang luar biasa ini. Terima kasih pak H2M," tegasnya.
Sekadar diketahui, rapat dengar pendapat umum ini dipimpin oleh Ketua Komisi V, bapak Lazarus dan Wakilnya, Ridwan Bae dan Hj Nurhayati. (Nie)
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: