News
Ratna Sarumpaet Dibebaskan dari Penjara, Ini Awal Mula Ibu Atiqah Hasiholan Sampai Dibui dan Dibully
Ratna Sarumpaet bebas dari jeruji besi Lapas perempuan kelas II A Pondok, Bambu, Jakarta Timur. pada Kamis (26/12/2019) hari ini.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Ratna Sarumpaet dikenai pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan pasal 28 jo pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tersangka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Saat kasus penyebaran berita bohong itu diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim menyatakan bahwa Ratna Sarumpaet bersalah.
Dia divonis dua tahun penjara pada Kamis (11/7/2019).
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara.
Disinggung soal biaya operasi platik sebesar Rp 90 juta di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Menteng, Jakarta, Isnak menyebut uang tersebut bukan berasal dari sumbangan bencana tenggelamnya kapal Sinar Bangun di Danau Toba.
• Jalani Masa Kurungan 15 Bulan, Ratna Sarumpaet Hari Ini Bebas, Pembebasan Bersyarat Dikabulkan
Ratna Sarumpaet pernah melakukan penggalangan dana buat keluarga korban tenggelamnya kapal motor tersebut.
Sumbangan diarahkan ke sebuah nomor rekening tertentu dan dari hasil pelacakan polisi pembayaran biasa operasi plastik berasal dari rekening tersebut.
"Saya udah tanya kepada Ibu Ratna Sarumpaet, beliau mengatakan itu tidak ada dana bantuan untuk korban kapal tenggelam di Danau Toba yang digunakan untuk biaya operasi. Pembayaran berasal dari dana pribadi Ibu Ratna," ungkap Insank.
Pihaknya justru balik mempertanyakan apa bukti kliennya menggunakan uang sumbangan korban tenggelamnya kapal Sinar Bangun.
"Dana yang mana. Itu kan hanya buka rekening atas nama beliau," tegas Insank.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan adanya temuan terkait rekening yang digunakan Ratna untuk membayar biaya operasi.
Ia mengatakan rekening tersebut ternyata rekening yang digunakan untuk mengumpulkan dana bantuan bagi korban musibah di Danau Toba.
• 5 Alasan Hakim Memvonis Ratna Sarumpaet 2 Tahun Penjara, Timbulkan Keonaran Hingga Malu Karena Oplas
"Dalam proses penyidikan beliau melakukan pembayaran menggunakan nomor rekening itu. Kalau Anda buka di internet, ternyata beliau menggunakan rekening itu untuk mengumpulkan sumbangan musibah Danau Toba," ujar Setyo, di Amos Cozy Hotel, Melawai, Jakarta, Kamis (4/10) lalu.
Atas 'pembodohan' publik inilah, Ratna Sarumpaet di-bully habis-habisan oleh publik.
Terlebih ketika Prabowo cs timnya Amien Rais menggelar konfrensi perss dan menyebut jika Ratna menjadi korban kekerasan.