Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jiwasraya Tak Mampu Bayar Premi Nasabah, Utang Rp 49,6 Triliun, DPR Minta Cekal Direksi

Jiwasraya tak mampu bayar premi nasabah. Ini karena ekuitas minus Rp 23,92 triliun sementara utang mencapai Rp 49,6 triliun.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya 

Cekal Direksi Jiwasraya

Wakil Ketua Komisi VI DPR fraksi PDI Perjuangan Aria Bima meminta penegak hukum dan pemerintah mencekal jajaran direksi asuransi Jiwasraya periode 2013-2019.

Aria menilai, para direksi Jiwasraya periode itu ikut bertanggung jawab terhadap permasalahan tunggakan klaim nasabah.

Selain mencekal direksi, DPR juga merekomendasikan penyelesaian tunggakan lewat jalur hukum.

"Komisi VI DPR RI meminta penyelesaian permasalahan polis bank assurance nasabah PT Asuransi Jiwasraya lewat penegakan hukum tetap dijalankan.

Ini harus dimulai dengan mencekal direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018," ucap Aria.

Sementara itu, anggota Komisi VI fraksi PAN Daeng Muhammad mendukung pencekalan direksi lama sampai kasus Jiwasraya selesai.

Pemegang Polis Menggugat Jiwasraya ke Pengadilan

Daeng juga mempertanyakan keputusan direksi menjual produk asuransi berbasis investasi yang ditawarkan lewat kemitraan dengan bank yang berisiko tinggi terhadap nasabah.

Padahal, putusan pembentukan portofolio produk tentunya telah diputuskan melalui rapat bersama jajaran direksi.

"Pertanyaan besarnya adalah ada apa produk bermasalah dijual untuk menarik uang nasabah.

Komisi VI harus memperdalam menjadi rekomendasi, bukan hanya penyelamatan uang nasabah, melainkan juga rekomendasi pelaku pencurian di Jiwasraya," ujarnya.

Investor Asing Berminat

Di tengah krisis keuangan Asuransi Jiwasraya, perusahaan pelat merah ini tengah melego saham anak usaha, Jiwasraya Putra ke investor agar dapat membiayai klaim ke nasabah.

Sejumlah investor dalam dan luar negeri tertarik masuk ke bisnis ini.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR dan manajemen Jiwasraya di gedung DPR muncul pertanyaan menarik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved