Jiwasraya Tak Mampu Bayar Premi Nasabah, Utang Rp 49,6 Triliun, DPR Minta Cekal Direksi
Jiwasraya tak mampu bayar premi nasabah. Ini karena ekuitas minus Rp 23,92 triliun sementara utang mencapai Rp 49,6 triliun.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
Jiwasraya diketahui memiliki total ekuitas atau selisih aset dan kewajiban minus Rp 23,92 triliun.
Angka itu berasal dari jumlah aset per kuartal III/2019 Rp 25,6 triliun, sedangkan utangnya mencapai Rp 49,6 triliun.
Selain itu, kerugian Jiwasraya per September 2019 mencapai angka Rp 13,74 triliun.
Perusahaan BUMN ini juga memiliki total kewajiban klaim asuransi sebesar Rp 16,3 triliun.
Aset Jiwasraya juga menyusut menjadi Rp 2 triliun, dari sebelumnya Rp 25 triliun.
Alhasil, Jiwasraya tak mungkin dipaksakan melunasi pembayaran.
"Saat ini, aset Jiwasraya yang tersedia tidak bisa diandalkan untuk itu. Ada beberapa inisiatif dan saya enggak bisa detailkan sekarang," jelasnya.
Seperti diketahui, Jiwasraya Putra dibentuk patungan oleh Bank BTN, Telkomsel, Pegadaian dan KAI.
Jiwasraya menguasai 65% saham anak usahanya.
Kelak, Jiwasraya akan mendivestasi sebanyak 60% sahamnya melalui pencarian investor strategis dengan melibatkan Mandiri Sekuritas dan Credit Suisse.
• Dugaan Korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kejati DKI Periksa 66 Saksi
Credit Suisse Group AG adalah bank investasi multinasional dan perusahaan layanan finansial berbasis di Swiss.
Untuk saat ini, calon investor yang masuk masih tahap due diligence serta penawaran yang diharapkan akan diterima pada Januari 2019.
Sedangkan Oktober 2019, sudah dilakukan presentasi manajemen terhadap dua investor.
Informasi di lapangan menyebutkan, ada delapan calon investor yang tertarik masuk Jiwasraya Putra.
Dari delapan invetor Jiwasraya itu, ada Sinar Mas, FWD, Allianz, dan Fosun.