Jiwasraya Tak Mampu Bayar Premi Nasabah, Utang Rp 49,6 Triliun, DPR Minta Cekal Direksi
Jiwasraya tak mampu bayar premi nasabah. Ini karena ekuitas minus Rp 23,92 triliun sementara utang mencapai Rp 49,6 triliun.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jiwasraya tak mampu bayar premi para nasabah, yang total kewajiban klaimnya mencapai Rp 16,3 triliun.
Ini terjadi karena total ekuitas (selisih aset dan kewajiban)-nya minus Rp 23,92 triliun, sementara utangnya mencapai Rp 49,6 triliun.
Selain itu, kerugian Jiwasraya per September 2019 mencapai angka Rp 13,74 triliun.
Dirut Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengungkapkan, kondisi perusahaannya saat ini tak memungkinkan untuk membayar premi para nasabah.
Hexana Tri Sasongko menegaskan, penyelesaian kisruh Jiwasraya tak cukup satu langkah.
"Kalau dari kondisi perusahaan, aset yang tersedia tidak bisa diandalkan," kata Hexana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).
• Andre Rosiade Ungkap Mega Skandal di Jiwasraya Rugikan Negara Rp13,74 T, Jatuh Tempo Rp 16 T
Hexana mengungkapkan, saat ini Jiwasraya sedang menjajaki empat investor yang bersedia membantu menambal keuangan perusahaan.
Ia menyebut strategi itu merupakan yang terbaik untuk saat ini.
"Yang kami andalkan adalah strategic partnership. Jadi, corporate action di mana time table-nya sekarang dalam proses," ujarnya.
Lebih lanjut, Hexana belum bisa memastikan kapan pembayaran premi kepada nasabah dapat dilakukan.
Ia menegaskan, pihaknya akan fokus untuk keempat investor bersedia menyuntikkan dananya ke Jiwasraya.
"Nanti kami akan bicarakan teknisnya seperti apa. Saya fokus pada bagaimana supaya milestone saya selesai dulu ini.
Saya enggak akan bicara apapun tidak bisa promise, apapun kalau itu enggak terealisir," katanya.
Hexana Tri Sasongko juga mengungkapkan, sebelum dia masuk, kondisi Jiwasraya memang sudah tidak baik.
Karena itu, untuk menyelamatkan Jiwasraya dibutuhkan dana yang tidak sedikit.
• Bos Samsung Jadi Korban Jiwasraya, Lee Investasi Rp16 Miliar, 470 Orang Korsel Jadi Nasabah