Menteri Johnny Siap Mediasi Konflik Helmy Yahya dengan Dewan Pengawas TVRI
Menkominfo Johnny G Plate menyatakan akan memediasi konflik antara Dewan Pengawas TVRI dengan Helmy Yahya.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
"Saya tidak tahu ada agenda konferensi pers Direksi TVRI pukul 10.00. Saya merasa kami punya kepentingan. Kami mengharapkan kondisi tenang dan damai di internal TVRI," ujarnya.
Menurutnya dalam waktu satu bulan direksi harus membuat penjelasan kepada Dewan Pengawas atas pemberhentian Helmy Yahya.
Berikutnya Dewan Pengawas berhak untuk merespons apakah alasan yang dijabarkan direksi tersebut dapat diterima .
"Kalau dirasa poin poin jawaban dari direksi dapat diterima, Dewan Pengawas bisa membatalkan pemberhentian itu.
Namun apabila 2 bulan tidak ada respons berarti pemberhentian tersebut batal," jelas Johnny.
Plate kemudian menjelaskan, berdasarkan aturan, pihak Dewas punya kewenangan melakukan pemberhentian terhadap direksi.
Namun, direksi juga berhak melakukan pembelaan. Sampai akhirnya lahir keputusan terhadap SK yang telah dikeluarkan.
”SK itu pasti sudah ada prosesnya dan alasannya. Yang saya maksud mekanisme yang terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Dewas punya alasan memberhentikan direksi. Tapi alasan Dewas itu juga perlu dibuktikan direksi itu sendiri.
Untuk itu direksi punya hak membela diri dan waktunya diberikan dalam waktu 1 bulan.
SK pemberhentian itu 4 Desember, Pak Helmy punya waktu memberi pembelaan sampai 4 Januari,” ujarnya.
Setelahnya, lanjut Plate, Dewas memiliki waktu 2 bulan untuk menentukan sikap soal diterima-tidaknya pembelaan dari pihak direksi.
Dia berharap proses tersebut bisa berjalan dengan baik antara Dewas dan direksi TVRI.
”Apabila alasan-alasannya (direksi) itu memadai dan dapat diterima, maka dengan sendiri Dewas bisa membatalkan pemberhentian.
Namun, apabila Dewas merasa alasannya tak bisa diterima, maka Dewas punya kewenangan memberhentikan secara permanen.
Apabila dalam waktu dua bulan Dewas tak mengambil tindakan atas jawaban direksi secara otomatis pemberhentian itu menjadi batal," ucapnya.
(tribun network/han/dod/rey)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/helmy-yahya-dicopot-dari-jabatan-direktur-utama-tvri1.jpg)