Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Jokowi Tegaskan Tolak Pemilihan Lewat MPR: Saya Lahir dari Pemilihan Langsung

Melalui Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, Jokowi menegaskan tidak menginginkan sistem pemilihan presiden ke depan melalui MPR

Editor: Rhendi Umar
(Via Tribunnews)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

"Itu suara-suara para kiai pesatren yang semua demi bangsa demi persatuan. Gak ada kepentingan politik praktis nggak," pungkas Said Aqil.

Jokowi Beri Grasi ke Koruptor

Komitmen Presiden Joko Widodo memberantas korupsi tak bisa diukur hanya lewat grasi yang diberikan kepada mantan Gubernur Riau yang jadi terpidana kasus korupsi, Annas Maamun.

Demikian Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono.

"Menurut saya komitmen pemberantasan korupsi harus dilihat secara lebih luas dan mendalam. Tidak hanya semata-mata berdasarkan diberikan atau tidaknya grasi," kata Dini melalui pesan singkat, Jumat (29/11/2019).

Dini mengatakan, grasi yang diberikan Presiden Jokowi kepada Annas tidak membebaskan Annas dari hukuman.

Grasi dinilai Dini hanya mengurangi masa hukuman dari tujuh tahun menjadi enam tahun.

Ia pun meminta pihak yang mengkritik pemberian grasi tersebut memahami tujuan pemidanaan yang selain memberiknan efek jera, juga merehabilitasi narapidana agar menjadi orang yang lebih baik di masyarakat.

Karena itu, ia meminta publik melihat pemberian grasi tersebut secara komprehensif, sehingga alasan kemanusian lantaran Annas tengah sakit juga harus dipertimbangkan.

PSI Tolak Perpanjangan Izin FPI, Minta Jokowi Jangan Blunder Lagi, Rizieq Shihab: Presiden Ilegal

Dini menilai Presiden telah memberikan grasi tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Sekali lagi kita harus ingat bahwa tujuan pemidanaan bukanlah penyiksaan, melainkan kontrol sosial, memberikan efek jera dan konsekuensi perbuatan pidana," tutur Dini.

"Dan yang paling penting adalah fungsi rehabilitatif. Ironis pada saat kita berteriak penegakan HAM namun di saat yang bersamaan kita mengharapkan terpidana tersiksa sampai mati di penjara," kata politisi PSI itu.

Sebelumnya, Jokowi telah memberi penjelasan langsung kepada media soal grasi Annas Maamun.

Jokowi menyebutkan bagwa grasi itu diberikan atas pertimbangan kemanusiaan.

Anies Vs Ahok Bisa Berulang di Pilpres 2024, Prediksi Masuk Kabinet Jokowi saat Reshuffle

Grasi ini terbit pada 25 Oktober lalu lewat Keputusan Presiden Nomor 23/G Tahun 2019.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved