NEWS
Jokowi Tegaskan Tolak Pemilihan Lewat MPR: Saya Lahir dari Pemilihan Langsung
Melalui Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, Jokowi menegaskan tidak menginginkan sistem pemilihan presiden ke depan melalui MPR
Editor:
Rhendi Umar
Adapun, grasi yang diberikan Jokowi berupa pengurangan masa hukuman satu tahun penjara.
Artinya, mantan gubernur Riau itu hanya akan menjalani enam tahun masa hukuman kendati divonis tujuh tahun dalam upaya kasasinya.
Dengan adanya grasi ini, Annas yang kini ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung diprediksi akan bebas pada Oktober 2020. (tribunnews/kompas)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: