KPK Akan Hentikan 4 Kasus, Desmond Khawatir KPK Jadikan SP3 sebagai ATM
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa khawatir KPK menyalahgunakan kewenangan terbitkan SP3 sebagai ATM.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Sigit Sugiharto
Laode M Syarif menuturkan, KPK saat ini mengalami kesulitan dalam melimpahkan berkas perkara RJ Lino.
KPK belum mendapatkan jumlah kerugian yang dialami negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Syarif menuturkan BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersedia menghitung kerugian negara, jika telah ada penetapan tersangka.
Menurut Syarif, sebuah kasus korupsi biasanya diselidiki setelah BPK mengungkap adanya potensi kerugian.
Namun demikian, Syarif mengungkapkan sampat saat ini BPKP juga belum menghitung jumlah kerugian negara pada kasus RJ Lino.
"Di situlah kita minta BPKP, tapi BPKP lama, hampir satu tahun lebih tidak mau hitung. Saya tidak tahu apa yang terjadi," tutur Syarif.
Setelah meminta penghitungan kerugian negara dari BPK, kerugian tersebut ternyata juga tidak dihitung.
Menurut Syarif alasan BPK adalah pembandingnya tidak ada yang dari China.
"Waktu itu saya dengan Pak Agus sudah di Beijing mau minta itu, tapi pertemuannya dibatalkan.
Harusnya kan ada harga karena kan barangnya barang China. Harga dari sana berapa? Tidak ada.
Setelah itu apa yang kami lakukan sekarang? Pihak otoritas China ini memang tidak kooperatif," jelas Syarif.
KPK kemudian meminta ahli untuk menghitung komponen per komponen dan membandingkan dengan harga di pasar dunia.
Syarif menegaskan penyidikan terhadap kasus RJ Lino tetap berjalan.
(Tribun Network/fhd)