News
Sekcam Helumo Tegaskan Tak Pernah Aniaya Bibi Kandungnya, Budi: Tangannya Patah Karena Jatuh
Namun sesampainya disana, sang bibi langsung marah-marah kepada mereka. "Terjadilah adu mulut dengan kakak saya yang inisial PK," aku dia.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
Usai melakukan aksinya, para tersangka lalu pergi dari kebun milik korban.
Fitria menjelaskan jika para pelaku melakukan hal itu karena masalah tanah.
Korban dan orang tua pelaku bersaudara kandung sebanyak enam orang.
Namun tinga diantaranya sudah meninggal.
Mereka masing-masing mendapatkan tanah dari orang tua.
Nah, tanah milik korban dijual oleh salah satu saudara kakak korban kepada BK sejauh 4 meter.
Sayangnya korban tak mengetahui jual beli tersebut, dan kakak korban yang menjual tanah kepada BK sudah meninggal.
BK pun mengklaim jika tanah milik bibinya sepanjang 4 meter adalah miliknya.
"Tapi ibu menolak karena tak tahu soal jual beli itu," kata dia.
Puncaknya korban mencabut batas tanah yang ditanam oleh BK dan peristiwa naas itu pun terjadi.
"Kami sudah pernah bahas masalah ini dengan pemdes dan camat, tapi tidak ada titik pernah temu," ungkapnya.
Ia berharap pihak kepolisian menindaktegas masalah ini.
"Tolong segera di proses, karena ibu saya sudah parah seperti ini," tegasnya.
*Polisi Mulai Periksa Saksi
Polsek Bolaang Uki menyikapi serius laporan penganiayaan terhadap Hartini Mauludu (54) warga Desa Bakida, Kecamatan Bolsel.