Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hotline Public Service

Masih Adakah Penghapusan Denda Pajak Ranmor?

Kami berikan potongan berupa penghapusan denda hingga pembebasan 100 persen dari pokok pajak.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: maximus conterius
ISTIMEWA/SAMSAT MANADO
BAYAR PAJAK - Warga mengambil nomor antrean untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Manado, Selasa (15/10/2019). Jumlah warga yang mengantre meningkat dibandingkan pekan sebelumnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - HALO Samsat.

Saya dengar ada pemberian keringanan bagi warga yang bertahun-tahun menunggak pajak kendaraan.

Apakah masih berlaku programnya? Mohon penjelasan. Terima kasih.

Pengirim: 081343844548

Jawaban:

TERIMA kasih.

Saat ini ada kesempatan bagi warga yang menunggak pajak kendaraan untuk mendapatkan keringanan sesuai Pergub 33 Tahun 2019.

Namun, harus dimanfaatkan segera karena kesempatan ini hanya berlaku sampai Desember 2019.

Pemberian keringanan mulai dari tunggakan satu tahun hingga enam tahun lebih.

Kami berikan potongan berupa penghapusan denda hingga pembebasan 100 persen dari pokok pajak.

Silakan datang ke kantor Samsat untuk informasi lebih jelas.

Arie Toloh
Kasi Sengketa Pajak dan Retribusi Kendaraan UPTD Samsat Kotamobagu

Anda punya keluhan? Silakan kirimkan pesan layanan Hotline Public Service Tribun Manado melalui SMS atau WhatsApp ke nomor 08114306010.

Tokoh NU Sulawesi Utara Ilhamsyah Bason Meninggal Dunia

Peraih Medali Emas Olimpiade Minta Pemain Bulutangkis Indonesia Jauhi Medsos

Barbie Kumalasari Pikirkan untuk Gugat Cerai Galih Ginanjar, Ditanya Ingin Ganti Pasangan: Iya

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved