Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UPDATE - PPA Polresta Periksa Korban dan Tersangka Kasus Trafficking Lewat MiChat

Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, di gedung Polresta Manado, Sulawesi Utara, Senin (4/11/2019) terlihat ramai.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Maickel Karundeng
Tribun Manado/Jufry Mantak.
Suasana di ruang PPA Polresta Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, di gedung Polresta Manado, Sulawesi Utara, Senin (4/11/2019) terlihat ramai.

Amanat tribunmanado.co.id, ternyata, di dalam ruangan berukuran kurang lebih 4 x 6 itu, ada beberapa Polwan, sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban dan terduga tersangka trafficking, lewat aplikasi MiChat.

Satu per satu, mulai diperiksa oleh penyidik PPA Polresta Manado.

Terlihat, sampai pukul 12.100 Wita, korban dan terduga tersangka, masih diambil keterangan oleh penyidik PPA Polresta Manado.

Diketahui, korban dan tersangka itu, digrebek Tim Paniki Rimbas II Polresta Manado, Minggu (13/11/2019) siang.

Keduanya ditangkap di kamar 503 yang terletak di Golden Lake Resort, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Polisi juga mengamankan dua lelaki yang bersama-sama dengan korban dan tersangka.

Keluarga korbanpun, sudah melaporkan kasus itu di SPKT Pokresta Manado, untuk proses lanjut.

Sampai berita ini dimuat, wartawan tribunmanado.co.id, belum dapat konfirmasi dari pihak kepolisian, baik Kapolresta Manado atau Kasat Reskrim Polresta Manado. (Juf)

 Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK, Ditunjuk Presiden Jokowi, Didorong Publik

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved