Polemik APBD DKI
Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK, Ditunjuk Presiden Jokowi, Didorong Publik
Perubahan struktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengharuskan adanya dewan pengawas, mulai menggelindingkan sejumlah nama
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Perubahan struktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengharuskan adanya dewan pengawas, mulai menggelindingkan sejumlah nama yang layak menjadi dewan pengawas KPK.

Di antaranya yang mulai diwacanakan adalah mantan Gubernur DKi Jakarta, Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Antasari Azhar.
Muncul suara-suara dukungan di media sosial untuk mencalonkan eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai dewan pengawas KPK.
Wacana ini muncul di tengah ramainya pembahasan APBD DKI Jakarta yang banyak disorot publik.
Setidaknya akun twitter Rudi Valinka@kurawa mensosialisasikan wacana itu.
• Bawaslu Manado Hanya dapat Rp 13 Miliar, Hibah Anggaran Pemkot Manado untuk Pilkada 2020
• Perasaan Bek Persija Jakarta, Xandao, Setelah Bobol Gawang PS Tira-Persikabo
• VIDEO Nikita Mirzani Dilamar Bule, Bet: Maukah Kamu Menikah Denganku untuk Menghabiskan Sisa Hidupmu
Di twitter-nya, dia menulis "Kalo kalian setuju Ahok @basuki_btp kita ajukan menjadi salah satu calon anggota Dewan Pengawas KPK RI maka silahkan Rituit Tantangan 10.000 rituit bisa tercapai gak ? Supaya twit ini sampai ke tangan pak@jokowi".
Cuitan soal dukungan Ahok jadi pengawas KPK. (twitter rudi valinka@kurawa)
Hingga Senin pagi, cuitan tersebut telah di-retweet hingga 17 ribu kali.
Selain Ahok, nama Antasari Azhar juga disebut berpeluang jadi Dewan Pengawas KPK.
Diketahui, kepada wartawan di Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung Dewan Pengawas KPK.
Beberapa waktu lalu juga muncul isu yang menyebut Dewan Pengawas KPK akan diisi Antasari Azhar dan Basuki Tjahaja Purnama BTP atau Ahok.
Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo tidak menggunakan panitia seleksi untuk menentukan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden Joko Widodo akan menunjuk langsung orang yang akan mengisi jabatan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel," kata Presiden Joko Widodo saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019) sore.
UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.
Namun, ada pasal Pasal 69 A ayat (1) yang mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik.