News
Erick Thohir Tanggapi Kebebasan Mantan Dirut PLN Sofyan Basir, Belum Tentu Bisa Pimpin PLN Lagi
Menanggapi hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Sofyan Basir belum tentu bisa menjadi Dirut PLN lagi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Majelis hakim memvonis bebas Sofyan Basir terkait kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Mantan Direktur Utama PT PLN Persero, Sofyan Basir, divonis bebas, Senin (4/11/2019).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Sofyan Basir belum tentu bisa menjadi Dirut PLN lagi.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Senin (4/11/2019), Erick Thohir menyebut keputusan itu tergantung pada Tim Penilai Akhir (TPA).
“Sedangkan pertanyaan mengenai apakah Pak Sofyan akan kembali memimpin PLN, hal ini tergantung kepada keputusan TPA," ujar Erick Thohir.
"Karena Penentuan Direksi PLN harus melalui TPA,” sambungnya.
Soal Sofyan Basir yang dinyatakan tidak bersalah, Erick Thohir mengaku menghormati keputusan hukum dalam kasus tersebut.
“Kita semua menghormati proses hukum juga hasil dari setiap persidangan bahwa Pak Sofyan Basyir dibebaskan dari berbagai tuduhan," tuturnya.
BERITA TERPOPULER :
• Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK, Ditunjuk Presiden Jokowi, Didorong Publik
• Olla Ramlan Tampil Santun Pakai Hijab Lilit Sambil Tenteng Tas Rp 2 Miliar, Jadi Sorotan!
• Prabowo-Puan Lawan Kubu Anies: Gerindra-PDIP Makin Lengket
TONTON JUGA :
Erick Thohir menyebut setelah Sofyan Basir dinyatakan tak bersalah dan bebas, maka namanya bisa kembali bersih.
"Dengan ini, tentunya nama Pak Sofyan terehabilitasi dengan sendirinya,” kata Erick Thohir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sofyan-basir-meluapkan-kegembiraan-bersama-kerabat-usai-diputus-bebas.jpg)