74 Jenis New Psychoactive Substances Beredar di Indoensia, Manado Masih Darurat Narkoba
Narkoba adalah mesin pembunuh massal. Dia bisa membunuh siapa saja, sehingga diperlukan tindakan ekstra, dalam rangka memeranginya.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Narkoba adalah mesin pembunuh massal. Dia bisa membunuh siapa saja, sehingga diperlukan tindakan ekstra, dalam rangka memeranginya.
Hal itu dikatakan Plt Kepala BNN Kota Manado Diane Kawatu SH MAP, kepada awak media, Senin (28/10/2019) tadi, di lapangan Tikala, Kota Manado, Sulut.
Dijelaskannya, para pelaku, harus diberi tindakan tegas, dan semua komponen bangsa, harus terlibat untuk menanggulanginya, dengan cara mencegah, memberantas dan menyelamatkan geberasi bangsa.
"Kita semua harus mengambil peran aktif, karena sampai dengan saat ini, Indonesia masih dalam keadaan 'DARURAT NARKOBA' termasuk Kota Manado dan Sulawesi Utara," ujarnya.
Lanjutnya, saat ini, terdapat 803 narkoba jenis baru di dunia, dan 74 jenis baru di Indonesia, diantaranya telah ditemukan beredar.
"Namun, Badan Narkotika Nasional (BNN), menemui kesulitan dalam penindakan kareba terganjal aturan," akunya.
Tambahnya, berdasarkan data hasil penelitian tahun 2018, badan organisasi dunia dari United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), bahwa pada tahun 2009-2017, telah terdeteksi 803 NPS (New Psychoactive Substances) beredar di dunia yang dilaporkan oleh 111 negara.
"Sedangkan 74 jenis NPS, di antaranya beredar di Indonesia. Dari ke 74 NPS tersebut, yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No 20 tahun 2018 tanggal 3 Juli 2018 sebanyak 66 jenis dan yang belum diatur dalam peraturan menteri kesehatan sebanyak 8 jenis," jelasnya. (Juf)
BERITA TERPOPULER :
• TEKS Sumpah Pemuda dan 13 Tokoh Penting Atas Terciptanya Momen Bersejarah Pada 28 Oktober 1928
• Keluarga Ketua KPK Diteror: Kasus Buku Merah Akan Dilanjutkan
• Anak SD Ini Namanya Cuma Satu Huruf, Sang Ayah Bilang Punya Makna Filosofis
TONTON JUGA :