Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perbankan Selektif Membuka Cabang

Industri perbankan di tanah air mulai menahan rencana penambahan kantor cabang dan fokus mengembangkan kantor yang sudah ada.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kontan
Bank BCA 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Industri perbankan di tanah air mulai menahan rencana penambahan kantor cabang dan fokus mengembangkan kantor yang sudah ada. Alasan par bankir, semakin canggihnya teknologi perbankan digital saat ini.

Setidaknya, dua bank besar yakni Bank Mandiri dan Bank Central Asia (BCA) mengaku saat ini pembukaan kantor cabang tidak semasif tahun-tahun sebelumnya. Meski begitu, Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunardi menuturkan pihaknya masih melakukan pembukaan sembilan cabang baru di tahun 2019. "Tahun ini, kami berfokus memaksimalkan cabang yang sudah dimiliki," ujarnya kepada KONTAN, Rabu (9/10).

Baca: Pemegang Polis Menggugat Jiwasraya ke Pengadilan

Menurut Hery, pihaknya memang tengah berupaya mendukung inklusi keuangan Bank Mandiri lewat distribusi layanan dan produk perbankan. Salah satunya yakni melalui agen branchless banking yang sejauh ini sudah tumbuh 68% dari tahun sebelumnya alias year on year (yoy). Adapun, sampai dengan akhir tahun 2019 ini bank berlogo pita emas ini memastikan jumlah jaringan Bank Mandiri akan mencapai 2.599 cabang.

Direktur BCA Santoso Liem menjelaskan, pihaknya hanya menambah kurang dari 20 kantor tahun ini. Lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya yang bisa lebih dari 30 kantor. Menurutnya, beberapa layanan cabang kini sudah bisa digantikan lewat kehadiran teknologi.

Salah satu yang marak yaitu pembukaan rekening secara daring. BCA sendiri telah memiliki fitur ini dalam aplikasi mobile banking sejak Mei 2019 silam. Walau mayoritas pembukaan rekening BCA dilakukan di cabang. Lewat kombinasi layanan digital ini, Santoso menyatakan pihaknya berhasil mencatatkan pertumbuhan rekening baru sebanyak 3,6 juta rekening dalam kurun waktu satu tahun hingga kuartal III 2019. "Saat ini total rekening BCA sudah lebih dari 19 juta rekening," tegasnya.

Sedangkan Bank Mandiri, pekan lalu baru saja melakukan soft launching layanan serupa, namun tanpa menggunakan aplikasi alias berbasis web yang bisa diakses melalui kode QR. Diharapkan tahun ini jumlah rekening Mandiri bisa menembus 20 juta.

Baca: Pacu Kinerja, SDPC Akan Merilis Produk Sendiri    

Pendaftar Tagihan Duniatex Masih Minim

Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) enam entitas Duniatex menggelar rapat kreditur perdana pada, Rabu (9/10) di Pengadilan Niaga Semarang.

Pengurus PKPU Duniatex Alfin Sulaiman menjelaskan, dalam rapat kreditur perdana tersebut tim pengurus mengingatkan para kreditur tidak telat mendaftarkan tagihan mereka sesuai jadwal.

Ini agar memudahkan proses PKPU, mengingat utang Duniatex Group tergolong kompleks. Dari catatan Debtwire hingga kuartal I-2019, enam entitas Duniatex menanggung utang senilai
Rp 18,79 triliun atau US$ 1,33 miliar yang berasal 24 pinjaman bilateral dari bank, tiga utang sindikasi, dan utang obligasi. “Dalam rapat kreditur, kami turut menginformasikan tentang skema pengajuan tagihan kreditur yang terdiri dari bank asing, dan bank lokal, kreditur non bank asing, dan kreditur non bank lokal,” jelas Alfin saat dihubungi KONTAN, Rabu (9/10).

Tiap kreditur telah ditentukan tempat pendaftaran tagihannya masing-masing. "Hingga kini setidaknya baru ada satu kreditur bank yang mendaftarkan tagihan mereka,” jelas Alfin. Pada 31 Oktober 2019 pengurus akan memverifikasi tagihan yang terdaftar. Pada 6 November 2019, rapat kreditur mengagendakan pembahasan proposal perdamaian. Jika Duniatex belum siap mengajukan proposal, mereka bisa mengajukan perpanjangan PKPU maksimal hingga 270 hari setelah putusan pengadilan.

Sebelumnya sejumlah bank yang memiliki eksposur kredit kepada Duniatex Group juga telah menyatakan untuk mendaftarkan tagihan. “Kami pasti akan ikut mendaftarkan tagihan dan proses PKPU yang berlangsung,” kata Direktur Kredit Bank Danamon Dadi Budiana kepada KONTAN beberapa waktu lalu.

Baca: Prediksi: IHSG dan Rupiah Menanti Hasil Perundingan Dagang

Direktur Bisnis Korporasi Bank BNI Putrama Wahju Setyawan, menjelaskan, pada prinsipnya tagihan harus didaftarkan. BNI juga akan pelajari skema restrukturisasi dalam proses PKPU.

Sembari menunggu tagihan para kreditur masuk, Alfin juga bilang tim pengurus akan turut mempelajari sejumlah jaminan yang diberikan oleh Bos Duniatex Sumitro, sekaligus bekerjasama dengan pengurus PKPU Sumitro. “Terkait personal guarantee (Sumitro) akan kami pelajari terlebih dahulu dan akan dilaksanakan verifikasi mengenai hal tersebut,” lanjut Alfin.

Perkara PKPU kepada Duniatex diajukan oleh PT Shine Golden Bridge yang memiliki tagihan senilai Rp 1,69 miliar atau setara US$ 121.000 terhadap enam entitas Duniatex. Sementara perkara PKPU Sumitro diajukan secara sukarela terhadap dirinya sendiri. Kedua perkara dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Semarang pada 30 September 2019 lalu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved