Fintech Gencar Menyasar Pinjaman UKM, TRIS Membidik Rights Issue Rp 577.9 Miliar
Bisnis financial technology (fintech) lending semakin melaju kencang. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2019
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Bisnis financial technology (fintech) lending semakin melaju kencang. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2019 jumlah peminjam (borrower) yang mendapatkan pinjaman dari 127 entitas fintech lending terdaftar sebanyak 10,64 juta rekening. Nilai ini tumbuh 190,39% year to date (ytd) di Desember 2018 sebanyak 4,35 juta rekening.
Baca: Pacu Kinerja, SDPC Akan Merilis Produk Sendiri
Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah, mengatakan, sebanyak 60% peminjam fintech tercatat dari sektor usaha kecil dan mengah (UKM).
Ia bilang pinjaman produktif ini memiliki ticket size beragam. Mulai dari ratusan ribu bagi modal toko-toko penjual pulsa, hingga Rp 2 miliar bagi usaha menengah dengan skema invoice financing.
Selama ini produk yang menyasar UKM ada dua. "Pinjaman UKM dalan digital misalnya merchant e-commerce, ini sudah fully automation karena dalam ekosistem. Sehingga fintech bisa menggunakan data mereka untuk melakukan analisis,” ujar Kuseryansyah di Jakarta pada Selasa (8/10).
Belum digitalisasi
Memang ada juga yang belum masuk ke dalam ekosistem digital. Ia menilai segmen ini yang masih menjadi tantangan bagi pelaku fintech dalam menggarap UKM. Lantaran UKM ini belum mendigitalisasikan usaha mereka.
Baca: Selaras Citra Ekspor Perdana ke Amerika
“Dari 127 fintech P2P lending terdapat 45 entitas menjalankan pinjaman konsumtif, kemudian 47 entitas produktif, sisanya menjalankan konsumtif dan produktif,” tutur Kuseryansyah.
OJK memang mengerakan para pelaku yang hanya menhgarap produk konsumtif, mulai secara bertahap menyalurkan pinjaman sebanyak 20% ke sektor produktif.
Salah satunya PT Kredit Pintar Indonesia. Chief Executive Officer Kredit Pintar Wisely Wijaya menyebutkan tengah melakukan proyek percontohan atau pilot project untuk memberikan pinjaman yang menyasar sektor pertanian pada tahap awal.
TRIS Membidik Rights Issue Rp 577.9 Miliar
Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Trisula International Tbk kemarin menyetujui rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I atau rights issue. Manajemen perusahaan ini akan menggunakan dana hasil rights issue untuk membayar akuisisi 78,52% saham PT Trisula Textile Industries Tbk dan menambah modal kerja.
Trisula International dan Trisula Textile Industries adalah perusahaan afiliasi dengan kesamaan pemegang saham, yakni PT Trisula Insan Tiara. Hingga 30 Juni tahun ini, Trisula Insan Tiara menguasai 40,092% saham Trisula International dan 0,79% saham Trisula Textile Industries.
Menurut rencana, Trisula International akan menerbitkan sebanyak-banyaknya sekitar 2,09 miliar saham baru dan Waran Seri I maksimal 348,98 juta waran. Proyeksi perolehan dananya sekitar Rp 577,90 miliar.
Baca: Novel Bamukmin Berseragam Advokat Penuhi Pemeriksaan Polisi
PT Inti Nusa Damai akan bertindak sebagai pembeli siaga. Dua pemegang saham Trisula International, yaitu PT Trisula Insan Tiara dan PT Karya Dwimanunggal Sejahtera mengalihkan HMETD kepada Inti Nusa Damai.
Adapun pemegang saham lainnya, yakni PT Tritirta Inti Mandiri dan investor publik melaksanakan HMETD. Inti Nusa Damai akan memiliki 44,68% saham Trisula International. Sebaliknya jika dua pemegang saham tersebut tidak melaksanakan HMETD, Inti Nusa Damai akan menguasai 66,67% saham.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-nasabah-fintech-436645.jpg)