News
Cerita Gadis 22 Tahun Hamil di Luar Nikah hingga Dijebloskan ke Penjara, Pacarnya Tak Tanggung Jawab
Semua berawal saat EZ menjalin hubungan asmara dengan seorang pria. Hubungan mereka selayaknya suami istri. Sampai akhirnya EZ hamil di luar nikah
Editor:
Gryfid Talumedun
(SURYAOnline/Firman Rachmanudin)
Kapolsek Bubutan Surabaya, AKP Priyanto dan Kanit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya, Ipda Purwanto mengapit dua tersangka yakni MS dan EZ
Mereka dijerat pasal 346 KUHP dan atau pasal 348 KUHP dan atau pasal 77A Ayat I UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang ancaman hukumannya hingga 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca: Efek Samping Kopi, dari Tekanan Darah hingga Kecemasan
Baca: Kisah Anisa, Pedagang Cabai yang Langganan Diusir Pihak Pasar
Baca: Hati-hati Makan Mentimun yang Disimpan di Kulkas, Anak Ini Harus Merasakan Dampaknya
SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL
Tags
Cerita Gadis 22 Tahun Hamil di Luar Nikah
Gadis 22 Tahun Dijebloskan ke Penjara
Pacarnya Tak Tanggung Jawab
Semua berawal saat EZ menjalin hubungan asmara
hubungan asmara dengan seorang pria
Hubungan mereka selayaknya suami istri
Sampai akhirnya EZ hamil di luar nikah
manado.tribunnews.com
TRIBUNMANADO.CO.ID
Berita Terkait