Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Cerita Gadis 22 Tahun Hamil di Luar Nikah hingga Dijebloskan ke Penjara, Pacarnya Tak Tanggung Jawab

Semua berawal saat EZ menjalin hubungan asmara dengan seorang pria. Hubungan mereka selayaknya suami istri. Sampai akhirnya EZ hamil di luar nikah

(SURYAOnline/Firman Rachmanudin)
Kapolsek Bubutan Surabaya, AKP Priyanto dan Kanit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya, Ipda Purwanto mengapit dua tersangka yakni MS dan EZ 

Mereka dijerat pasal 346 KUHP dan atau pasal 348 KUHP dan atau pasal 77A Ayat I UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang ancaman hukumannya hingga 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca: Efek Samping Kopi, dari Tekanan Darah hingga Kecemasan

Baca: Kisah Anisa, Pedagang Cabai yang Langganan Diusir Pihak Pasar

Baca: Hati-hati Makan Mentimun yang Disimpan di Kulkas, Anak Ini Harus Merasakan Dampaknya

SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved