NEWS
Seorang Pria Paruh Baya Melakukan Beberapa Kali Hal Tak Pantas Terhadap Bocah Laki-Laki, Sudah Lima
Pria paruh baya telah melakukan pencabulan beberapa kali. Targetnya adalah bocah laki-laki. Profesinya yakni sebagai penjual es krim.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria paruh baya telah melakukan pencabulan beberapa kali. Targetnya adalah bocah laki-laki. Profesinya yakni sebagai penjual es krim.
Sekarang dia sudah ditangkap polisi. Proses hukum pun sedang berjalan.
Pria paruh baya tersebut bernisial JN (42), asal Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Dia diamankan polisi di Polsek Teupah Selatan bersama masyarakat Desa Suak Lamatan pada Jumat (27/9/2019) malam.
Pria yang berprofesi sebagai penjual es krim itu diduga sebagai ‘predator’ anak dan disinyalir sudah melakukan pencabulan serta upaya pencabulan terhadap lima orang anak di daerah itu.
Anggota Polsek Teupah Selatan bersama masyarakat mengamankan pelaku tersebut setelah mendapat laporan dari orang tua korban yang menyatakan bahwa anaknya mengaku telah disodomi oleh JN.
Sebelum diamankan pada Jumat malam, pelaku sempat lari ke kebun sawit milik warga di kawasan itu.
Baca: Polisi Amankan Oknum Dokter Magang Pria, Diduga Lakukan Hal Aneh Sesama Jenis, Proses Hukum Berjalan
Baca: Enam Hari Pasca Kerusuhan, Sudah Ada 10 Ribu Orang Daftarkan Diri Untuk Mengungsi Keluar Dari Wamena
Baca: Mahasiswa Akan Kembali Gelar Demo, Gubernur Wanita Ini Larang Pelajar di Daerahnya Ikut Aksi Massa
Facebook Tribun Manado :
Namun, polisi dan warga yang melakukan pengejaran secara beramai-ramai berhasil mengepung pelaku dan kemudian menangkapnya.
Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami kasus predator anak yang cukup menghentak publik Simeulue tersebut.
Pantauan Serambi, Sabtu (28/9/2019), penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simeulue membawa pelaku ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue untuk dilakukan pengecekan kesehatan, apakah JN mengidap penyakit menular atau tidak.
"Dicek kesehatan pelaku untuk diketahui apakah ada penyakit menular atau tidak," kata Kanit PPA Polres Simeulue, Bripka Wardika Saputra SH saat ditemui Serambi, Jumat (28/9/2019), di RSUD Simeulue.
Ia menyebutkan, untuk korban pencabulan sebanyak lima orang sudah dilakukan visum dan kini masih menunggu hasilnya.
Sementara itu, Keuchik Suak Lamatan, Kecamatan Teupah Selatan, Simeulue, Muliadi yang dikonfirmasi Serambi saat membuat laporan di Mapolres Simeulue, Jumat (28/9/2019) mengakui, peritiwa pencabulan anak oleh pelaku JN itu terjadi di desanya.
Namun begitu, Muliadi menegaskan, pelaku bukan warga Simeulue melainkan asal Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Baca: Pasca Unjuk Rasa, Ada Sembilan Polisi Yang Diperiksa, Terkait Pemukulan Jurnalis dan Mahasiswa?
Baca: Setelah Mahasiswa dan Pelajar, Giliran Emak-Emak Yang Menggelar Aksi Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
Baca: BREAKING NEWS: Warga Desa Tambun-Dumoga Saling Serang, Aparat Polres Kotamobagu Siaga
Instagram Tribun Manado :
Modus pelaku untuk merayu korban, ungkap Keuchik Suak Lamatan, dengan mengiming-iming anak-anak dengan es krim dan diberi uang jajan.
"Pengakuan korban, mereka dikasih es krim dan juga jajan. Ini sedang kami buat laporan pengaduan ke Polres," kata dia. (sm)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Pencabulan Bocah Laki-laki Ditangkap Setelah Dikepung Warga, Modusnya Berikan Es Krim
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :