Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Imam Nahrawi Tersangka Kasus Suap, Diperiksa Delapan Jam, Pakai Rompi Orange, Tangannya Diborgol

Imam Nahrawi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa sekitar delapan jam. Status meningkat jadi tersangka kasus suap.

Tribunnews/JEPRIMA
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi resmi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019). Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI sebesar Rp 26,5 miliar, Uang suap diduga itu diberikan secara bertahap sejak 2014-2018. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Imam Nahrawi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa sekitar delapan jam. Status meningkat jadi tersangka kasus suap.

Dia diperiksa dalam kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenporan) dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, pada Jumat (27/9/2019) petang.

Rompi orange digunakan Imam Nahrawi setelah pemeriksaan. Dia kemudian keluar dengan tangan berborgol.

Status Imam Nahrawi kini naik menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Raut wajah santai ditunjukkan Imam nahrawai saat menanggapi sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media terkait penahanan dirinya.

Bahkan, sesekali Imam Nahrawi menyelipkan senyuman di akhir ucapannya.

Baca: Gadis 17 Tahun Berpacaran dengan Pria 19 Tahun, Lakukan Hubungan Terlarang, Ibunya Lapor Polisi

Baca: Samsung Galaxy A70s Ponsel Terbaru dengan Kamera 64 MP, Ini Harga dan Spesifikasinya

Baca: Tiduri Gadis 14 Tahun Berulang Kali di Kamar Kos, Pemuda 24 Tahun Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Facebook Tribun Manado :

"Sebagai warga negara saya mengikuti proses hukum yang ada. Saya yakin hari ini takdir saya. Dan setiap manusia menghadapi takdirnya," kata Imam di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

"Demi Allah, Allah itu Maha Baik. Dan takdirnya tidak pernah salah. Karenanya doakan saya, proses hukum yang sedang saya jalani, semoga semuanya berjalan dengan baik dan Indonesia tetap menjadi NKRI. Sudah ya cukup," tambah Imam Nahrawi sebelum meninggalkan gedung KPK.

Keluar dari gedung KPK, Imam Nahrawi ditemani oleh pengacaranya, Soesilo Aribowo.

Soesilo menyayangkan sikap KPK yang langsung melakukan penahanan.

Padahal menurut dia, Imam sudah mengundurkan diri dari jabatan Menpora.

Jadi, kekhawatiran Imam Nahrawi akan melarikan diri, misalnya, kata Soesilo, tidak akan terjadi.

"Nah, jadi saya berpandangan urgensinya sebenarnya tidak begitu ada ya," ujar Soesilo.

Baca: Pria Ini Kaget Kedatangan Tamu Sepuluh Anggota Densus 88, Mau Tangkap Keponakan Yang Numpang Tidur

Baca: Peringatan Dini BMKG Hari Ini, Waspada Hujan Petir hingga Gelombang Tinggi, Sulawesi Termasuk!

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 28 September 2019: Tugas Sagitarius Menumpuk, Capricorn Nikmati Hasil

Instagram Tribun Manado :

Langsung menjawab pertanyaan kuasa hukum Imam Nahrawi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan di tempat terpisah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved