Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Imam Nahrawi Tersangka Kasus Suap, Diperiksa Delapan Jam, Pakai Rompi Orange, Tangannya Diborgol

Imam Nahrawi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa sekitar delapan jam. Status meningkat jadi tersangka kasus suap.

Tribunnews/JEPRIMA
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi resmi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019). Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI sebesar Rp 26,5 miliar, Uang suap diduga itu diberikan secara bertahap sejak 2014-2018. Tribunnews/Jeprima 

"Respons istri dan anak Pak Imam tentu sedih dan menangis karena tidak menyangka akan ditahan," ujar kuasa hukum Imam Nahrawi, Soesilo Aribowo, kepada Tribunnews.com, Jumat (27/9/2019).

Namun, dibalik kesedihan keluarga Imam Nahrawi, seperti disampaikan Soesilo, sang istri sempat menyiapkan pakaian yang akan dikenakan Imam Nahrawi selama menjalani masa penahanan.

"Barang yang dibawa standar saja, pakaian seperlunya. Disiapkan sama istri Pak Imam," kata Soesilo.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan Imam Nahrawi, Begini Jawaban KPK"

(Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama/ Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Suap, Ini Alasan KPK Tahan Imam Nahrawi dan Reaksi Keluarga

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado :

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved