Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Capim KPK

Terkait Pertemuan Irjen Pol Firli Bahuri dengan TGB, DPR akan Konfirmasi Ulang Akan Sorotan Tersebut

Mantan Deputi Penindakan KPK itu menyebut pertemuan dengan TGB tidak direncanakan, sehingga jauh dari pelanggaran etik.

Ist
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol. Firli Bahuri menekankan pemberantasan korupsi oleh komisi anti rasua tidak cukup hanya dilakukan dengan operasi tangkap tangan (OTT). 

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO

Mantan ajudan Wapres Boediono ini menjelaskan, pertemuannya dengan Tuan Guru Bajang (TGB) itu tidak pernah direncanakan. Dikatakan dirinya hanya memenuhi undangan yang diberikan kepadanya.

Salah satunya adalah dari Ketua PWNU NTB KH Taqiudin al Manyur yang juga dihadiri oleh TGH Turmudi Basaruddin di Pondok Pesantren Al Mansyuriah Bonder Lombok Tengah.

“Kalau diundang tapi tidak datang bukankah saya justru dianggap tidak beretika karena tidak menghargai undangan sesepuh NU?,” ujar Firli.

Nasir Jamil menambahkan, dirinya mengaku belum pernah mendengar berita miring soal Firli, kecuali apa yang diributkan lagi oleh KPK belakangan ini.

"Selebihnya tentu saja ada hal-hal yang dia lakukan yang tidak kita bisa kita baca dengan baik, lalu kita bilang kabur tulisannya, atau jelek narasinya, padahal kita gak bisa baca," imbuhnya.

Menurutnya, sebagai mantan ajudan Wapres, Firli adalah sedikit dari perwira-perwira kepolisian yang terpilih mengemban tugas tersebut.

"Secara umum dia pernah ajudan wakil presiden, yang dipilih (sebagai ajudan wapres) tentu orang-orang terplih.

Secara moral, administrasi, teknis kepolisian, pasti cukup menguasai," Nasir Jamil menegaskan kembali.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca: Kabar Terbaru Papua: Veronica Koman yang Sedang Dicari Interpol hingga Tanggapan Prabowo Subianto

Baca: Egy Maulana Vikri Turut Dalam Kemenangan Lechia Gdansk II di Markas GKS Kowale

Baca: Pertandingan di Stadion Bukit Jalil Nanti, Timnas Indonesia Harap Suporter Malaysia Tak Balas Dendam

SUBCRIBE TRIBUN MANADO TV
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved