News
Sekretaris Dewan Tunggu SK Gubernur Baru Akan Gladi Pelantikan Anggota DPRD
Agung Adati Sekretaris DPRD Kotamobagu mengatakan, hingga sore tadi belum menerima surat keputusan tersebut.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu masih menunggu surat keputusan dari Gubernur soal pelantikan anggota DPRD Kotamobagu yang baru.
Agung Adati Sekretaris DPRD Kotamobagu mengatakan, hingga sore tadi belum menerima surat keputusan tersebut.
"Kami belum menerima, sehingga memang kami belum menyurat kepada anggota DPRD Kotamobagu terpilih untuk melakukan gladi bersih," jelasnya, Jumat (6/9/2019).
Hal tersebut untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
"Takutnya ada nama yang belum jadi dilantik, dan kami sudah undang gladi, kan tidak baik," jelasnya.
Jadi harus menunggu SK, baru disebarkan undangan gladi bersih kepada nama yang namanya tertera di SK.
Namun untuk urusan pelantikan sudah disiapkan semuanya. Mulai dari dekorasi ruangan, hingga pakaian dan pin sudah disiapkan semuanya.
"Kalau ada SK malam ini, mungkin besok atau Minggu kita gladi bersih," ujar dia. (amg)
Baca: Rekaman CCTV Jemaat Dijahati Saat Doa di Gereja Beredar Luas, Pelaku Ikut Berdoa
Baca: Selain Berorasi Gagalkan Pelantikan Jokowi, Sri Bintang Lebih Dulu Lawan Soeharto, Ini Hukumannya
Baca: Diserang Farhat Abbas dan Elza Syarief, Hotman Paris Kini Lontarkan Sindiran Menohok
KABAR ARTIS:
- Vanessa Angel Pamer Tato di Punggung, Pakai Dress Hitam Dengan Belahan Rendah di Bagian Dada
- Elza Seret Istri Reino Barack Lantaran Sempat Dihina Nikita Mirzani, Janjikan Tidak Dipungut Biaya
- Nginap di Hotel Mewah Spanyol, Nikita Mirzani Kepergok Pakai Tas Seharga Rp 1,2 Miliar
BACA INFO MENARIK:
- Hendropriyono Jamu Prabowo, Mengaku Bicarakan Papua. Temukan Cara Lawan Perusuh di Papua
- Sosok Jeanne Mandagi, Wewene Manado, Jenderal Wanita Pertama di Kepolisian Indonesia
- Presiden Joko Widodo Harus Pindah Mobil Saat Melakukan Kunjungan Kerja, Mercedes Benz Mogok
IBU KOTA BARU: