Kotamobagu Sulut
Herdy Korompot Diperiksa 4 Jam di Polres Kotamobagu, Diduga Terlibat Kasus Penipuan
Herdy dipanggil oleh penyidik Polres Kotamobagu atas dugaan kasus penipuan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Dewangga Ardhiananta
Ringkasan Berita:
- Herdy Korompot memenuhi panggilan Polres Kotamobagu
- Herdy dipanggil oleh penyidik Polres Kotamobagu atas dugaan kasus penipuan
- Menurut Ahmad Waafi, pemeriksaan ini adalah kali pertama sejak laporan diterima Polres Kotamobagu
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Herdy Korompot anggota DPRD Kotamobagu akhirnya memenuhi panggilan Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), Senin 11 Mei 2026.
Herdy dipanggil oleh penyidik Polres Kotamobagu atas dugaan kasus penipuan.
Politisi partai Golkar ini datang bersama kuasa hukumnya menunggangi mobil Honda CRV berwarna putih.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi mengatakan bahwa Herdy dilaporkan oleh seorang kontraktor.
"Laporannya tentang penipuan oleh seorang kontraktor," kata dia.
Dalam laporan tersebut, anggota DPRD Dapil Kotamobagu Utara ini diduga menanjikan proyek senilai milyaran rupiah kepada korban di tahun 2024.
Namuan, Herdy diduga sudah mengambil uang muka senilai Rp 300 juta.
Sayangnya, hingga tahun 2026 program tersebut tak kunjung diperoleh korban.
Sedangkan uang Rp 300 juta yang diduga diserahkan pelapor kepada Herdy Korompot tak kunjung kembali.
Menurut Ahmad Waafi, pemeriksaan ini adalah kali pertama sejak laporan diterima Polres Kotamobagu.
"Tadi yang bersangkutan diperiksa kurang lebih empat jam," bebernya.
"Ini pemeriksaan pertama, karena terlapor sebelumnya dua kali tidak hadir," ucap dia.
Mantan Kateam Resmob Polda Sulut ini menegaskan Herdy Korompot baru diperiksa sebagai saksi.
"Belum ada penetapan tersangka. Yang bersangkutan hadir masih sebagai terlapor," tuturnya.
Meski demikian, perwira dua balok ini menegaskan akan memproses kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita masih kumpul bukti-bukti, intinya semua sesuai prosedur," tegas dia.
Tribun Manado mencoba melakukan konfirmasi kepada Herdy Korompot via telepon maupun WhatsApp.
Namun hingga pukul 21.49 WITA tak ada jawaban dari yang bersangkutan.
(TribunManado.co.id/Nie)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
| Peredaran Miras Hingga Knalpot Brong, Ini Keluhan Warga yang Disampaikan ke Kapolres Kotamobagu |
|
|---|
| Dana Rp 2,9 Miliar Dikucurkan untuk Rekonstruksi Jalan Kebun Ampera, Target Selesai September 2026 |
|
|---|
| Mahasiswa Bolmong Raya Sampaikan Tuntutan, Rencana Gelar Aksi Lanjutan di Polres Kotamobagu |
|
|---|
| Pengendara Ojol Gugur dalam Demo di Jakarta, Mahasiswa Kotamobagu Gelar Aksi Refleksi Kemanusiaan |
|
|---|
| Sampah Menumpuk dan Dibakar di Komplek Pasar 23 Maret Kotamobagu, Pengunjung dan Warga Keluhkan Asap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Anggota-DPRD-Kotamobagu-bernama-Herdy-Korompot-diperiksa-penyidik-Polres-Kotamobagu.jpg)