Tajuk Tamu
Kalimantan Menyambut Ibu Kota Baru
Pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan langkah besar yang dilakukan oleh pemerintah.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Fransiska_Noel
Oleh: Agus Herta Sumarto
Dosen FEB UMB Jakarta dan Peneliti INDEF
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan langkah besar yang dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selama ini pola pembangunan ekonomi Indonesia bersifat Jawa-sentris sehingga pertumbuhan ekonomi banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa. Kontribusi Jawa terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat dominan mencapai 58 persen, diikuti oleh Sumatera (22 persen), Kalimantan (8 persen), Sulawesi (6 persen), Bali- NTT- NTB (3 persen), dan Papua (2 persen).
Distribusi dan kontribusi antarpulau tersebut memperlihatkan adanya ketimpangan pertumbuhan ekonomi antar pulau yang sangat tinggi.
Dengan kata lain, pola pembangunan ekonomi Indonesia selama ini telah menciptakan ketimpangan ekonomi yang sangat besar di antara penduduk Indonesia.
Pemindahan ibu kota negara ini diharapkan dapat mengubah pola pembangunan dari Jawa-sentris menjadi Indonesia-sentris.
Namun tentunya mengubah pola pembangunan ekonomi dari Jawa-sentris ke Indonesia-sentris tidak bisa hanya mengandalkan pemindahan ibu kota negara.
Pemerintah pusat beserta pemerintah daerah perlu membuat langkah lanjutan supaya pemindahan ibu kota negara bisa memiliki multiplier effect (efek pengganda) ekonomi dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
* Meningkatkan Kapasitas Ekonomi
Salah satu syarat utama supaya pemindahan ibu kota negara ini berdampak signifikan terhadap perekonomian daerah-daerah di Pulau Kalimantan adalah dengan meningkatkan kapasitas ekonominya.
Dengan meningkatkan kapasitas ekonomi daerah maka setiap daerah akan mampu “menangkap” kesempatan ekonomi dari pemindahan ibu kota negara tersebut terutama kesempatan investasi dan pembangunan sektor industri penunjang ibu kota negara.
Jika pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak mampu meningkatkan kapasitas ekonomi daerahnya maka pemindahan ibu kota negara akan menjadi hal yang sia-sia.
Terdapat tiga hal yang harus dilakukan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas ekonomi daerah-daerah di pulau Kalimantan. Pertama, pembangunan infrastruktur.
Pemerintah harus membangun infrastruktur penunjang aktivitas ekonomi terutama aktivitas dunia industri yang layak dan memadai.
Pemerintah harus membangun infrastruktur industri mulai dari jalan darat, jembatan, kereta api, pelabuhan, sampai pasar yang dapat menampung produk dari hasil aktivitas perekonomian tersebut.
