Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Video Viral

VIDEO: Viral Pria Ganggu Istri Orang, Didenda Rp 30 Juta, Buat Netizen Geram: Ini Namanya Pemerasan!

Di kolom komentar postingan Yuni Rusmini ternyata ada satu netizen yang juga pernah mengalami hal serupa dan ada yang geram serta sebut itu pemerasan.

Editor: Frandi Piring
Youtube
Video Pria ganggu Istri Orang didenda 30 Juta rupiah buat geram netizen atas hukuman yang diberikan kepada peia pelaku 

Akun @asty_salimun menceritakan bahwa sepupunya juga pernah didenda karena dituduh mengganggu istri orang.

 

Malahan motor sepupunya tersebut diambil.

"Ini sama persis ceritax kaya sepupu aq, sampai motor di ambil dan mnt uang puluhan juta ,di gebukin jg,justru ini yg mnt suamix dan klrg si wanita...klw ga di kasih masuk penjara, pdhl wanitax yg ngejar2x trs, sampai skrng masih diperas sm suamix, untung sepupuku lngsung pindah kerjaan," tulisnya di kolom komentar akun Yuni Rusmini.

Sementara netizen yang lain menulis pendapat berbeda.

Ada yang mendukung, ada pula yang menilai bahwa denda Rp 30 juta tersebut sebagai bentuk pemerasan.

lurisa_lulu : korbannya mana mb...biar netizen tdk penasaraaannn....smp hrs bayar 30 juteeweeeee

jayan_tie : Ini namanya pemerasan, laporin aja

derahmanz : Modus Kejahatan ini

teratai_hk : sama dengan pemerasan ini...klo modelnya 7 hari g dibayar denda naik negara kita negara hukum lho...sedangkan belom tentu kesalhan pda silaki2 bisa jdi istrinya gatal

ariadi03832 : Seperti nya saya mencium kerja sama suami istri agar mendapatkan uang secara tidak langsung

yahuiiman : Lhah main denda? ? Uang masuk kemana?

shakeel.mauza : Itu duitnya nanti buat siapaa?

Baca: Sopir Angkot Cari Tempat Sepi dan Suntik Seorang Wanita, Tak Sadar Direkam, Videonya Tersebar

Baca: Sebentar Lagi Ahmad Dhani Akan Bebas Atas Kasus Ujaran Kebencian, Al Ghazali: Insya Allah, Kapan?

Baca: Penghalang Presiden untuk Membubarkan Kementerian yang Tidak Efektif

(Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar)

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO TV:

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul: VIDEO Viral Ganggu Istri Orang, Pria di Wonogiri Didenda Rp 30 Juta

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved