Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Video Viral

VIDEO: Viral Pria Ganggu Istri Orang, Didenda Rp 30 Juta, Buat Netizen Geram: Ini Namanya Pemerasan!

Di kolom komentar postingan Yuni Rusmini ternyata ada satu netizen yang juga pernah mengalami hal serupa dan ada yang geram serta sebut itu pemerasan.

Editor: Frandi Piring
Youtube
Video Pria ganggu Istri Orang didenda 30 Juta rupiah buat geram netizen atas hukuman yang diberikan kepada peia pelaku 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral video seorang pria ketahuan ganggu istri orang didenda uang puluhan juta rupiah. 

Video pria didenda Rp 30 juta karena ganggu istri orang ini menjadi bahan perbincangan di kalangan netizen. 

Dalam kejadian tersebut, dua video tersebar soal pria ganggu istri orang. 

Video pria ganggu istri orang dan didenda Rp 30 juta ini awalnya diposting akun Facebook Jassica Ayu Fallacia. 

Tapi kemudian ramai diperbincangkan publik ketika sudah diposting akun Yuni Rusmini. 

Dalam video itu terlihat sekumpulan orang dalam satu ruangan.

Video Pria ganggu Istri Orang didenda 30 Juta rupiah buat geram netizen atas hukuman yang diberikan kepada peia pelaku
Video Pria ganggu Istri Orang didenda 30 Juta rupiah buat geram netizen atas hukuman yang diberikan kepada peia pelaku (Youtube)

 Namun kamera terfokus pada seorang pria berswiter hijau yang duduk memegang kertas.

Ada banyak orang yang mengitarinya.

Dari yang duduk, sampai melihat dengan berdiri di pintu.

Pria yang terlihat masih muda itu kemudian membacakan isi dari secarik kertas yang dipegangnya.

Dalam surat tersebut pria ini mengaku telah mengganggu istri orang.

"Sidoharjo, Wonogiri menyatakan bahwa hari ini saya telah mengganggu istri orang dan rumah tangga orang lain," katanya membaca surat yang dipegang.

Masih dari surat, akibat mengganggu istri dan rumah tangga orang lain maka disepakati bahwa pria ini harus membayar denda.

"Maka dengan surat ini, dengan keputusan bersama antara warga dan karang taruna dan perangkat dusun maka dikenakan denda Rp 30 juta," katanya membaca surat.

BERITA TERPOPULER: Elza Seret Istri Reino Barack Lantaran Sempat Dihina Nikita Mirzani, Janjikan Tidak Dipungut Biaya

BERITA TERPOPULER: Kebencian Dana pada Aulia Kesuma Terungkap Lewat WhatsApp, AK: Dia Nggak Suka Waktu Saya Hamil Rena

BERITA TERPOPULER: Kenalan di FB, Gadis Ini Dibawa ke Indekos Lalu ‘Disuntik’, Tak Pulang Rumah Seminggu

Denda Rp 30 juta ini diberi tenggat waktu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved