Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Data Terbaru Satlantas, Setiap Hari Terjadi Satu Lakalantas di Manado, Sudah 38 Orang Tewas

Agustus lalu jumlah korban meninggal dunia sembilan orang. Sembilan orang itu tewas hanya dalam waktu dua hari.

TRIBUN MANADO/ANDREW PATTYMAHU
Ilustrasi lakalantas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kota Manado sepanjang 2019 atau hingga Agustus sudah tercatat 673 kasus.

Jumlah itu mengartikan bahwa setiap hari bisa terjadi satu kasus lakalantas atau dengan rata-rata 1,8 kasus, baik kecelakaan tunggal maupun tabrakan.

Kepada Tribun Manado, Senin (2/9/2019), Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Manado AKP Andri Permana melalui Kepala Unit Lakalantas Ipda Julio Jagratara mengatakan, dari seluruh kasus tersebut 38 orang di antaranya meninggal dunia.

“Sedangkan yang luka berat 7 orang, luka ringan 761 orang," jelas Julio.

Adapun kerugian material dari setiap kendaraan yang rusak, baik mobil maupun sepeda motor, mencapai Rp 259.950.000 juta.

Julio merinci, pada Agustus lalu angka lakalantas paling banyak, mencapai 121 kasus.

Korbannya pun paling banyak, baik meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan.

“Meninggal dunia di bulan Agustus juga paling banyak yaitu sembilan orang. Sembilan orang yang meninggal hanya dalam waktu dua hari," kata dia.

Ia menjelaskan beberapa faktor penyebab lakalantas, yakni pengendara sering melebihi batas kecepatan dan tidak menjaga jarak aman.

Seharusnya batas kecepatan dalam arus normal 50 kilometer per jam, dan 30 kilometer per jam dalam kawasan pemukiman.

Adapun jarak aman bagi pengendara agar tidak terjadi kecelakaan, kalau dalam kecepatan 30 kilometer per jam minimal lima belas meter.

"Masyarakat masih belum patuh terhadap aturan lalu lintas, melanggar rambu, melawan arah, melanggar lampu lalu lintas. Berkendara dalam kondisi tidak normal kecapaian, mengantuk, berkendara melakukan aktivitas lain contohnya bermain handpone atau berbicara dan tidak fokus," ujarnya.

Baca: Tiap Hari Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas, Kapolsek Ulus Ada Unit Lakalantas

Baca: Korban Lakalantas di Tuminting Ingin Seperti Chef Juna

Yang paling menonjol lakalantas disebabkan karena mabuk minuman keras.

Selain itu ada juga pengendara yang membawa kendaraan tidak layak jalan, tidak lengkap seperti lampu karena sudah ada kecelakaan karena tidak memasang lampu di malam hari.

Julio juga menambahkan angka kemalasan masyarakat tidak memakai helm masih banyak, karena kecelakaan bisa dikurangi vatalitasnya kalau memakai helm.

Ia pun berharap masyarakat Kota Manado mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri, bukan orang lain atau polisi.

“Karena polisi bekerja untuk melindungi masyarakat di jalan raya khususnya lalu lintas. Masyarakat juga harus sadar diri bahwa harus memakai helm dalam berkendara, karena itu untuk keselamatan sendiri. Jangan dalam kondisi mabuk lalu berkendara,” kata dia.

Baca: Tanggapan Kapolresta Manado Mengenai Lakalantas Sampai Menyebabkan Siswi SMK Meninggal

Baca: Jasa Raharja Sulut Jemput Bola, Bantu Pengurusan Santunan ke Ahli Waris Korban Lakalantas Luaan

Operasi Patuh

Sejak 29 Agustus 2019, Satuan Lalulintas Polresta Manado menggelar Operasi Patuh 2019.

Sudah lima hari sampai 2 September 2019, Satlantas sudah mendapati 567 pelanggar yang harus mendapat surat tilang.

"Memang masih cukup banyak yang melanggar peraturan berlalu lintas, kebanyakannya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," ujar Kasat Lantas Polresta Manado AKP Andri Permana, Senin (2/9/2019).

Lanjutnya, diharapkan untuk para pengguna jalan agar bisa selalu tertib dalam berkendara.

"Hal-hal yang menjadi standar keamanan dan keselamatan jangan dilupakan," harap mantan Kasat Lantas Polres Bitung ini.

Katanya juga, surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi agar selalu dibawa.

"Tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama terutama untuk para pengguna jalan," tegasnya. (*)

BERITA POPULER:

Baca: Wanita Lanjut Usia Tewas Dipatuk Ayam Peliharaan, Berawal dari Ambil Telur di Kandang

Baca: KABAR TERBARU 3 Anak Bambang Trihatmodjo Setelah Putra Soharto Nikahi Mayangsari, Begini Nasibnya

Baca: Sosok Benny Wenda, Aktor Intelektual Aksi Rusuh di Papua yang Pernah Dihukum 25 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved