Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ujaran Kebencian

Sosok Tri Susanti, Caleg Gerindra Tersangka Ujaran Kebencian Insiden di Asrama Mahasiswa Papua

Tri Susanti juga membenarkan kabar dirinya pernah bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang sengketa Pilpres 2019 sebagai relawan Prabowo.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: Tribunnews/Berita Satu
Tri Susanti tersangka kasus ujaran kebencian di asrama Mahasiswa Papua, di Surabaya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Tri Susanti, Caleg Gerindra Tersangka Ujaran Kebencian Insiden di Asrama Mahasiswa Papua.

Polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam dugaan penyebaran ujaran kebencian, penghasutan, dan hoaks terkait perusakan bendera merah putih di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Dialah Tri Susanti yang jadi koordinator lapangan saat pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya pada Jumat (16/8/2019).

Saat pengepungan, Tri Susanti menjabat sebagai Wakil Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI) Surabaya, walau kini ia telah dipecat.

Dikutip dari Kompas.com, Tri Susanti sempat diperiksa selama 10 jam di Markas Polda Jatim sejak pukul 15.00 WIB dari Senin (26/8/2019) hingga pukul 01.00 WIB Selasa dini hari.

FPI Surabaya dan Tri Susanti
FPI Surabaya dan Tri Susanti (Kolase Tribun Manado/Foto: Istimewa)

Nama Tri Susanti sempat jadi buah bibir setelah insiden di Asrama Mahasiswa Papua setelah adanya kabar, ia adalah caleg dari Partai Gerindra.

Kabar itu tidak dibantahnya sebab dirinya memang pernah maju dalam Pileg 2019 dari Gerindra.

Tri Susanti juga membenarkan kabar dirinya pernah bersaksi di Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang sengketa Pilpres 2019 sebagai relawan Prabowo.

 

BERITA POPULER:

Baca: VIDEO Tubuh Yuni Shara Hendak Dipegang Pria Tua, Langsung Pegang Ini hingga Netizen Tulis Mahal

Baca: Gejala dan Penyebab Asam Urat, Makanan yang Harus Dihindari hingga Cara Pengobatannya

Baca: Anggota DPRD Ini Kembalikan Pin Emas Rp 10 Juta, Lalu Beli Pin Emas Kuningan Rp 10 Ribu

Berikut sosok sosok Tri Susanti, tersangka ujaran kebencian saat insiden di Asmara Papua Mahasiwa Surabaya, yang dirangkum Tribunnews.com:

1. Caleg Gerindra

Dari penelusuran Tribunnews.com, Tri Susanti sempat maju sebagai caleg anggota DPRD Kota Surabaya mewakili Partai Gerindra.

Dari laman KPU Surabaya, Tri Susanti maju dari dapil Surabaya 3 meliputi Bulak, Gunung Anyar, Mulyorejo, Rungkut, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, dan Wonocolo.

Nama Tri Susanti berada di nomor urut delapan dari sembilan caleg.

Sayangnya, ia gagal di Pileg 2019 karena tidak mendapatkan suara yang cukup.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved