DPRD Manado
Anggota DPRD Ini Kembalikan Pin Emas Rp 10 Juta, Lalu Beli Pin Emas Kuningan Rp 10 Ribu
Anggota DPRD Kota Manado Jurani Rurubua dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), resmi mengembalikan Pin emas kepada negara
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
Anggota DPRD Ini Kembalikan Pin Emas Rp 10 Juta, Lalu Beli Pin Emas Kuningan Rp 10 Ribu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota DPRD Kota Manado Jurani Rurubua dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), resmi mengembalikan Pin emas kepada negara.
Pin emas tersebut diterima Sekretaris DPRD (Sekwan) kota Manado, Steven Donald Rende di ruang kerjanya.
“Kemarin (Selasa) tepat jam 2 siang saya mengembalikan Pin emas kepada Sekwan Kota Manado dan Pak Sekwan menerima dengan senang hati,” ujarnya, kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (28/8/2019).
Setelah menyerahkan Pin emas tersebut, Jurani mengaku telah menggantikannya dengan Pin yang terbuat dari kuningan.
Lalu berapa harga Pin kuningan milik Jurani jika dibanding harga dari Pin emas yang disiapkan negara?
“Saya mengembalikan Pin emas yang harganya ditaksir berkisar 10 juta lebih dan menggantinya dengan Pin kuningan seharga Rp 10 ribu,” paparnya.
BERITA POPULER:
> 7 Fakta Janda Rika Main Suntik dengan Bocah Dibawah Umur Akibat Game Online, Alasannya Ini
> VIRAL Anggota Polri Bripka D dan Bidan G Ditelanjangi & Diarak Massa di Pasuruan, Tonton Videonya!
> Polri: Kalau Enggak Lulus, Ya Enggak Lulus Saja!
Diakui Jurani, Pin emas memang untuk anggota DPRD di kota Manado hanya pinjam pakai.
Namun demikian dirinya tetap mengembalikannya sebagai bentuk komitmen partainya dalam rangka efektivitas dan efisiensi anggaran, yang sesuai data anggaran untuk Pin emas 40 Anggota DPRD kota Manado mencapai lebih dari Rp 500.000.000.
“Paska pengembalian Pin emas ini, PSI akan berjuang untuk mengawal aturan agar tidak ada lagi anggaran berlebihan yang digunakan untuk hal-hal yang tidak substansial,” jelasnya.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Menurut Jurani, partainya telah mengimbau kepada kadernya yang menjadi Anggota DPRD di seluruh Indonesia agar mengembalikan Pin emas.
“Menurut kami Pin emas yang dianggarkan untuk beberapa Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi adalah bentuk pemborosan dan inefisiensi anggaran,” katanya.
Dikatakan Jurani, pengadaan Pin emas ini jelas tidak memiliki pijakan argumentasi yang jelas dalam berbagai aspek.