Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Merasa Dilecehkan, Anggota DPD RI Aceng Fikri Berencana Laporkan Sat Pol PP

Seorang anggota DPD RI membuat laporan polisi. Anggota DPD RI tersebut bernama Aceng Fikri.

Tribunjabar/Firman Wijaksana
Aceng Fikri dan istri, Siti Elina Rahayu saat memberikan penjelasan tentang operasi yustisi Satpol PP Kota Bandung di rumahnya, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Selasa (27/8/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota DPD RI bernama Aceng Fikri merasa dilecehkan.

Dia tak terima perlakuan Satpol PP Kota Bandung terhadap dirinya yang menganggap dirinya melakukan hubungan di luar nikah.

Kejadiannya beberapa waktu lalu saat dirinya menginap di kamar hotel hingga harus digiring paksa.

Istri anggota DPD RI Aceng Fikri, Siti Elina Rahayu, pun mengaku trauma atas perlakuan tersebut.

Penyebabnya, ia dan Aceng Fikri, digiring ke kantor Satpol PP Kota Bandung saat menginap di sebuah hotel di Jalan Lengkong, Kamis (22/8/2019) malam.

Padahal saat itu, Aceng Fikri mengaku sudah janjian dengan dokter gigi di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung pada keesokan harinya, atau Jumat (23/8/2019).

Baca: Diduga Seminggu Mendapat Serangan Ujaran Kebencian di Medsos, GP Ansor Lapor Polisi

Baca: Jangan Panik Kulit Pada Tumit Kaki Kering, Itu Pergantian Kulit Alami, Begini Cara Menghilangkannya

Baca: Wanita 15 Tahun Digilir Empat Remaja di Persawahan, Terpaksa Melayani Karena Diancam Akan Dibunuh

Facebook Tribun Manado :

Baca: Pria 27 Tahun Aniaya Adik Iparnya Bocah Empat Tahun Hingga Meninggal Dunia, Ada Luka Bakar

Baca: Warga Lihat Tas Baru Hanyut di Selokan, Dikira Berisi Laptop, Ternyata Isinya Bikin Sedih

Baca: Kronologi Anggota TNI Gugur saat Kontak Senjata di Papua, Ini Penjelasan Kodam Cenderawasih

Instagram Tribun Manado :

Siti Elina Rahayu mengaku merasa dilecehkan lantaran diboyong dalam operasi yustisi Satpol PP Kota Bandung.

Ia mengatakan, petugas Satpol PP tak memberikan ruang klarifikasi.

Alhasil, karena kejadian itu, Siti Elina Rahayu mengaku mendapatkan stigma negatif dari masyarakat.

"Seolah saya berada di hotel bukan sama muhrimnya. Padahal kami menikah resmi, tercatat di KUA," ujarnya saat wawancara eksklusif bersama jurnalis TribunJabar.id, Firman Wijaksana di Copong, Garut KOta, Selasa (27/8/2019).

Siti menceritakan hal tersebut sambil terisak.

Namun, ia tetap berusaha berbicara kejadian yang membuat ia dan Aceng Fikri jadi buah bibir di masyarakat.

Siti Elina Rahayu lantas berencana mengadu ke Komnas Perempuan bersama suaminya.

Ia mengaku merasa benar-benar sangat dirugikan.

"Saya seolah-olah berbuat asusila," ujar Siti Elina Rahayu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved