NEWS
Wanita 15 Tahun Digilir Empat Remaja di Persawahan, Terpaksa Melayani Karena Diancam Akan Dibunuh
Satu wanita berusia 15 tahun dengan empat remaja belasan tahun. Terjadi di area persawahan.Mereka kemudian bercinta
TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu wanita berusia 15 tahun dengan empat remaja belasan tahun.
Terjadi di area persawahan.
Awalnya satu remaja berkenalan dengan wanita tersebut di Facebook.
Kemudian diajak jalan dan kemudian dipaksa melakukan hubungan di sawah.
Wanita yang menjadi korban yakni seorang pelajar di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, S (15) menjadi korban pemerkosaan empat remaja.
Aksi bejat para pelaku dilakukan di area persawahan di dekat underpass Banjaratma, Kecamatan Bulakamba.
Tiga pelaku berhasil ditangkap oleh polisi, satu orang lainnya masih menjadi buronan.
Baca: Warga Lihat Tas Baru Hanyut di Selokan, Dikira Berisi Laptop, Ternyata Isinya Bikin Sedih
Baca: Pria 27 Tahun Aniaya Adik Iparnya Bocah Empat Tahun Hingga Meninggal Dunia, Ada Luka Bakar
Baca: Teringat Masa Lalu, Seorang Pria 69 Tahun Tembak Temannya Sendiri di Acara Reuni SMA
Facebook Tribun Manado :
Baca: Pemko Tomohon Buat Pelatihan Pengurus Koperasi, Lolowang Sebut Nabi Musa
Baca: Rajut Kebhinekaan, Polres Minsel Undang Warga Papua Hadiri Acara Doa Bersama di Tugu I am Amurang
Baca: Punya Alat USG Jantung dan 20 Dokter Spesialis, RSUD Datoe Binangkang Menuju Akreditasi
Instagram Tribun Manado :
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni Karjono (22), warga Desa Klampok, RT 2 RW 8, Kecamatan Wanasari, AF (16), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari, Amakun Fadilan (19), warga Desa Tanjungsari, Wanasari.
Seorang pelaku yang masih buron yaitu Dedi alias Dublag (19), warga Desa Keboledan, Wanasari.
Dari keterangan seorang pelaku, Karjono mengatakan, korban SA merupakan kenalan temannya Dedi, melalui facebook.
Melalui Dedi yang saat ini masih buron, ia merencanakan untuk memerkosa korban.
"Yang punya ide saya dan Dedi.
Korban itu kenalan Dedi di facebook.
Setelah diajak ketemuan, korban terus kami jemput untuk kami ajak ke pasar malam," kata Karjono, saat gelar perkara di Mapolres Brebes, Rabu (28/8/2019).
Di perjalanan, korban bukannya diajak ke pasar malam seperti yang dijanjikan.