NEWS
Diduga Seminggu Mendapat Serangan Ujaran Kebencian di Medsos, GP Ansor Lapor Polisi
Sejumlah orang mendatangi Kantor Polres membuat laporan kasus dugaan ujaran kebencian. Ujaran kebencian yang dimaksud yakni melalui media sosial .
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah orang mendatangi Kantor Polres membuat laporan kasus dugaan ujaran kebencian.
Ujaran kebencian yang dimaksud yakni melalui media sosial.
Pembuat laporan tersebut adalah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kotamobagu.
Sejumlah pemuda ansor datang ke Mapolres Kotamobagu, Rabu (28/8/2019).
Mereka melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian yang dialamatkan kepada GP Ansor Kotamobagu melalui media sosial.
Mereka diterima oleh SPKT Kotamobagu, untuk mencatat laporan mereka.
Dani Mokoginta Ketua GP Ansor Kotamobagu mengatakan, mereka melaporkan beberapa pemilik akun di media sosial facebook yang menyebarkan ujaran kebencian dengan sejumlah tudingan yang tidak benar.
Baca: Jangan Panik Kulit Pada Tumit Kaki Kering, Itu Pergantian Kulit Alami, Begini Cara Menghilangkannya
Baca: Wanita 15 Tahun Digilir Empat Remaja di Persawahan, Terpaksa Melayani Karena Diancam Akan Dibunuh
Baca: Warga Lihat Tas Baru Hanyut di Selokan, Dikira Berisi Laptop, Ternyata Isinya Bikin Sedih
Facebook Tribun Manado :
Baca: Kronologi Anggota TNI Gugur saat Kontak Senjata di Papua, Ini Penjelasan Kodam Cenderawasih
Baca: Satu Anggota TNI Penugasan Kodam II Sriwijaya Gugur di Papua Hari Ini, Berikut Identitasnya
Baca: Punya Alat USG Jantung dan 20 Dokter Spesialis, RSUD Datoe Binangkang Menuju Akreditasi
Instagram Tribun Manado :
"Tudingan tersebut di antaranya menyebutkan bahkan Ansor dibiayai oleh komunis," jelasnya.
Dani mengatakan, ujaran kebencian tersebut sudah kurang lebih berapa hari terakhir ini.
"Satu sampai dua minggu serangan-serangan ujaran kebencian hoax fitnah bahkan memprovokasi di ruang publik termasuk di medsos beberapa oknum itu cenderung menyerang Banser," jelas dia.
Ia mengatakan, laporan tersebut merupakan respon terhadap berita hoaks
"Maka kita mempercayakan penanganannya, dengan datang membuat laporan di Polres Kotamobagu, juga ini menjadi bagian dari meredam reaksi-reaksi kabar tidak benar," ujarnya.
Ia mengatakan, GP Ansor masih tetap konsisten bahwa ini negara hukum, sehingga kewenangannya ada di Polres Kotamobagu.
"Kewenangan negara, sehingga kita hari ini datang membuat laporan dengan harapan bahwa ini bisa diproses ditindaklanjuti, dengan memanggil oknum-oknum ini, dan akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia," jelasnya.
Ia mengatakan, laporan tersebut tidak main-main, dengan menggunakan pengacara juga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/gp-ansor-kotamobagu-di-spkt-polres-kotamobagu.jpg)