NEWS
Merasa Dilecehkan, Anggota DPD RI Aceng Fikri Berencana Laporkan Sat Pol PP
Seorang anggota DPD RI membuat laporan polisi. Anggota DPD RI tersebut bernama Aceng Fikri.
"Saya dipaksa masuk ke truk, padahal saya sudah minta agar kami bisa pakai mobil sendiri saja. Petugas Satpol PP bilang, enggak boleh. Akhirnya kami ikuti," kata Siti.
Hal yang lebih membuatnya kaget adalah, ia tak langsung dibawa ke kantor Satpol PP.
Siti dan Aceng Fikri malah dibawa keliling dulu ke sejumlah hotel yang ada di Bandung selama dua jam.
"Ada empat hotel yang didatangi. Dalam perjalanan, ya ampun ini disatukan sama banyak orang," ujar Siti.
Hingga akhirnya ia dibawa ke kantor Satpol PP.
Namun ia dan Aceng Fikri kembali diperbolehkan pulang.
"Di ruang kabid, saya jelaskan bahwa saya bersama suami. Saya tak bisa perlihatkan bukti karena HP dirampas. Semua dokumen ada di ponsel saya, sementara HP sudah dirampas saat di hotel," ujar Siti.
Satpol PP, lanjutnya, sama sekali tak bisa menunjukkan surat tugas.
Padahal, ia sudah dua kali minta.
"Enggak. Padahal, dua kali saya minta waktu di hotel, tapi tidak dikasih. Di kantor juga minta lagi surat tugas, tapi tak diperlihatkan," ujar Siti.
Diboyong Satpol PP Kota Bandung
Hidup mantan Bupati Garut, Aceng Fikri memang apes.
Sedang mengingap di sebuar kamar hotel di kawasan Lengkong, Kota Bandung, tapi malah kena razia.
Kamis (22/8/2019), Aceng Fikri digiring Satpol PP.
Kala itu, ia tengah bersama wanita cantik yang sempat dikira bukan muhrim.