NEWS
Tersangka Kasus Narkoba Keluarkan Senpi, Tak Mempan Peringatan, Polisi Akhirnya Tembak di Dada Kiri
Timah panas polisi terpaksa harus dilepaskan.Seorang tersangka kasus narkoba melawan saat akan ditangkap.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Timah panas polisi terpaksa harus dilepaskan.
Seorang tersangka kasus narkoba melawan saat akan ditangkap.
Polisi melepaskan timah panas ke Sillas Viktor (32), seorang bandar sabu asal Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada Rabu (21/8/2019).
Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri mengatakan Sillas tewas karena melawan anggota ketika hendak ditangkap saat bertransaksi di Jalan Safir, Kampung Ambon.
"Ketika anggota berupaya mendekati pelaku, namun pelaku mengetahui. Pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor Yamaha R15 mengarah ke Jalan Daan Mogot," kata Khoiri di RS Polri Kramat Jati, Rabu (21/8/2019).
Anggota Resnarkoba Polsek Cengkareng pun langsung berbagi tugas untuk memburu Sillas dan menangkap Ricko dan Rizki yang hendak memberikan sabu seberat 0,92 gram.
Setelah aksi kejar-kejaran, Sillas berhasil diringkus di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat dan segera melakukan penggeledahan.
Baca: Vaksin HIV Masuk Tahap Uji Klinis, Ribuan Orang di 8 Negara Akan Mencobanya
Baca: Jangan Anggap Remeh ketika Kaki Bengkak, Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan
Baca: Sederet Manfaat Ganyong, Bisa untuk Obat hingga Bahan Baku Mie
"Saat dilakukan penggeledahan pelaku mengeluarkan senjata api dari balik bajunya. Anggota sempat mengeluarkan tembakan peringatan, tapi pelaku tetap melawan," ujarnya.
Tak mempan diberi tembakan peringatan, anggota Resnarkoba Polsek Cengkareng terpaksa meletuskan peluru ke bagian dada kiri hingga Sillas tersungkur.
Khoiri menyebut Sillas sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Namun setibanya RS dokter menyatakan bandar narkoba itu sudah tewas.
"Setelah dipastikan senjata yang dibawa ternyata merupakan air soft gun, tapi sekilas memang menyerupai jenis FN. Walaupun airsoft gun tetap dapat membahayakan nyawa bila ditembak dari jarak dekat," tuturnya.
Dari tersangka, anggota Resnarkoba Polsek Cengkareng mengamankan barang bukti delapan paket sabu seberat 4,21 gram berikut timbangan.
Uang hasil penjualan narkoba sebanyak Rp 12 juta dan 100 $ Amerika, tiga buah handphone, dan airsoft gun yang dibawa Sillas saat penangkapan.
Baca: Agar Honda BeAT dan Scoopy Lebih Lincah, Tinggal Ganti Piston
Baca: Anggota DPR Hitungan Menit di Depan Pagar: Gagal Temui Mahasiswa Papua
Baca: Wanita Ini Nyaris Kehilangan Nyawa Setelah Berhubungan Ranjang, Ternyata Penyebabnya
Istri jadi kurir