Berita Bolmong
Abrasi Ancam Bandara, Buntut Beroperasinya Tambang Pasir Besi
Beroperasinya perusahaan tambang pasir besi di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Bolmong, berpotensi mengganggu pengerjaan bandara udara.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alexander Pattyranie
Diketahui beberapa waktu lalu Yasti menghentikan secara paksa operasi perusahaan tersebut.
Yasti beralasan perusahaan tersebut tak berizin, melakukan sejumlah pelanggaran serta mengganggu pengerjaan lahan bandara.
CV Indah Sari mengklaim memiliki izin pertambangan pasir besi di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Richard, salah satu pimpinan bagian operasional CV Indah Sari menyatakan, IUP CV Indah Sari sudah diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTDP) Provinsi Sulawesi Utara tertanggal 23 Mei 2019.
"Kami sudah berizin," kata dia.
Ia mempertanyakan alasan Pemkab Bolmong menutup aktivitas perusahaan itu.
Sebut dia, penutupan itu tergesa gesa.
"Harusnya kan diberi waktu untuk menunjukkan izin itu," beber dia.
Dikatakan Richard, sehari setelah penertiban, pihaknya membawa surat izin tersebut ke Pemkab.
Namun mereka tidak bertemu dengan Bupati Bolmong Yasti Supredjo.
Diketahui beberapa waktu lalu Yasti menghentikan secara paksa operasi perusahaan tersebut.
Yasti beralasan perusahaan tersebut tak berizin, melakukan sejumlah pelanggaran serta mengganggu pengerjaan lahan bandara.
(Tribunmanado.co.di/Arthur Rompis)
BERITA TERPOPULER :
Baca: Seorang Mahasiswa Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar Kos, Diduga Kematian Karena Ini
Baca: 2 Anak Pejabat Pesta Sabu di Kamar Kos Gadis 19 Tahun, Digerebek saat Asik Lakukan Hal Terlarang Ini
Baca: Rusuh di Manokwari, Sekretaris Ikatan Mahasiswa Papua di Sulut Imbau Mahasiswa Jangan Terprovokasi
TONTON JUGA :