NEWS
Seorang Wanita Hanya Dibayar Rp 500 Ribu, Adegan Bersama Lebih Dari Satu Pria
Mengenai video orang dewasa yang menyebar di media sosial telah diungkap pihak kepolisian. Hanya dalam waktu singkat video dewasa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mengenai video orang dewasa yang menyebar di media sosial telah diungkap pihak kepolisian.
Hanya dalam waktu singkat video dewasa berjudul 'Vina Garut' terungkap.
Sesuai dengan hasil penyelidikan, maka kepolisian saat ini sudah menetapkan dua orang sebagai tersangkanya.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video Vina Garut adalah V (19) dan A (30).
Sementara satu pelaku lainnya masih berstatus saksi dengan inisial B.
"V warga Tarogong Kidul dan A warga Tarogong Kaler. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019), dikutip dari tribunjabar.co.id.
Satu pelaku berinisial B, ucap Budi, menyerahkan diri ke Polres kemarin malam.
Baca: Nicholas Saputra Keliling Dunia: Nikmatnya Melihat Sesuatu yang Baru
Baca: Cara Merayu Wanita Tanpa Kata-Kata, Manfaatkan Mata Anda, Simak Gerakan Tubuh Ini
Baca: 5 Cara Tingkatkan Hormon Serotonin dalam Tubuh, Bisa Bikin Mood Bagus dan Cegah Depresi
Facebook Tribun Manado :
Baca: Lapar, Kedinginan dan Sakit, Sudah 182 Orang Meninggal Akibat Konflik Nduga Papua
Baca: Jessica Brigitta Bullu Ingin Jadi Jaksa atau Hakim
Baca: Serangan Babi Hutan Tewaskan Satu Nyawa, Dua Luka-luka, Menyeruduk ke Rumah Warga Secara Mendadak
Instagram Tribun Manado :
Pihaknya masih memeriksa ketiganya dan mencari pelaku lain.
"Identitas yang lain sudah dikantongi dan sedang dikejar. B ini juga mengaku pernah bermain (dalam video)," katanya.
Budi mengatakan, kedua tersangka akan dijerat pasal berlapis yaitu Undang-undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sosok tersangka
V diketahui sehari-hari bekerja sebagai penyanyi panggung.
"Yang perempuan, V, jobnya sebagai penyanyi panggung hajatan," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Rabu (14/8/2019).
Sedangkan A (30) kini kondisinya memprihatinkan.
Ia terbaring di rumahnya karena sakit cukup parah.