Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Kivlan Zen Gugat Wiranto, Tonin: BJ Habibie Beri Rp 10 Miliar Tapi yang Diteruskan hanya Rp 400 Juta

Di sisi lain, Presiden BJ Habibie, menurut gugatan, telah menyetujui kucuran dana untuk membentuk PAM Swakarsa sebesar Rp 10 miliar.

Editor: Indry Panigoro
Kivlan Zein (kiri) dan Wiranto. Foto : net
Kivlan Zein (kiri) dan Wiranto. 

REAKSI WIRANTO

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mempersilakan mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen menggugat dirinya soal pembentukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa pada 1998. 

"Gugat kan dari banyak orang, silakan.

Yang penting kami kan profesional.

Kerja bener.

Kerja untuk negara.

Untuk kebaikan.

Untuk keamanan.

Gugat siapapun silakan," ujar Wiranto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8/2019).

Saat ditanya bagaimana ia menanggapi tuntutan ganti rugi terkait biaya pembentukan PAM Swakarsa yang belum dibayar, ia malah mempertanyakan kembali tuntutan tersebut.

Ia meminta semua pihak menunggu berjalannya proses pengadilan.

"Ganti rugi apa?

Gugatan itu nanti kan berjalan.

Tunggu aja," lanjut Wiranto.

#AKHIRNYA Kivlan Zen Gugat Wiranto Bayar Kekurangan Dana PAM Swakarsa saat Reformasi 1998  

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Kivlan Zen Gugat Wiranto soal Perintah Pembentukan PAM Swakarsa 1998", "Kivlan Tuntut Wiranto Ganti Rugi Rp 1 Triliun soal Gugatan Pam Swakarsa", ''Wiranto Persilakan Kivlan Zen Gugat Dirinya soal PAM Swakarsa"

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul AKHIRNYA Kivlan Zen Gugat Wiranto Bayar Kekurangan Dana PAM Swakarsa saat Reformasi 1998, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved