Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Kivlan Zen Gugat Wiranto Terkait Pendanaan Pam Swakarsa, Berikut Penjelasan Kedua Belah Pihak

Gugatan tersebut terkait persoalan pendanaan pembentukan pasukan Pengamanan (Pam) Swakarsa pada 1998 yang disebut Kivlan diperintahkan oleh Wiranto.

Kolase Tribun Manado/Foto dari berbagai sumber
Konflik Kivlan Zen dan Wiranto Soal Pendanaan Pam Swakarsa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kivlan Zen layangkan Gugatan terkait persoalan pendanaan pembentukan pasukan Pengamanan (Pam) Swakarsa pada 1998.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kelimpahan perkara terkait Pendanaan Pasukan Pengamanan (Pam) Swakarsa pada 1998.

Perkara tersebut diajukan mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Kivlan Zen.

Gugatan tersebut terkait persoalan pendanaan pembentukan pasukan Pengamanan (Pam) Swakarsa pada 1998 yang disebut Kivlan diperintahkan oleh Wiranto.

Gugatan yang dilayangkan pihak Kivlan Zen tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 Agustus 2019.

Persidangan perdana dijadwalkan akan digelar pada Kamis (15/8/2019).

Dijelaskan oleh pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta, saat itu Wiranto meminta Kivlan untuk membentuk Pam Swakarsa dengan biaya Rp 8 miliar.

Baca: Beredar Nama Najwa & Tsamara dalam Susunan Kabinet Jokowi-Maruf Amin, Fadli Zon Posisi Mendag

Baca: Mendagri Tjahjo Kumolo Sebut Ibu Kota Baru Bukan Daerah Otonom Oleh Karna Itu Tak Perlu ada Pilkada

Baca: Begini Nasib Keempat Pemuda yang Viral karena Video Kencingi Bendara Merah Putih

FOLLOW FACEBOOK TRIBUN MANADO

Namun, Wiranto hanya memberi Kivlan uang Rp 400 juta dan kekurangan yang dibutuhkan semua ditutup menggunakan dana pribadi Kivlan.

Singkat cerita, uang pribadi yang dikeluarkan oleh Kivlan hingga saat ini belum diganti sebagaimana seharusnya.

“Karena peristiwa itu, Pak Kivlan dirugikan karena buat Pam Swakarsa dikasih uang Rp 400 juta, padahal butuh Rp 8 miliar.

Habis uangnya (Kivlan) sampai dia jual rumah, utang di mana-mana, tidak dibayar-bayar," kata Tonin, Senin (12/8/2019).

Setelah ditilik lebih jauh, berdasarkan catatan Kompas, gugatan Kivlan kepada Wiranto terkait Pam Swakarsa ini bukanlah masalah yang baru saja muncul ke permukaan.

Pada 2004 Kivlan pernah menantang Wiranto untuk membuka keberadaan Pam Swakarsa secara terang-benderang di meja pengadilan.

Namun, hal ini tidak digubris oleh pihak Wiranto.

Baca: Pakai Jurus Lama, Juventus Incar Christian Eriksen Didapatkan Secara Gratis

Baca: Jadwal Liga 1 Pekan ke-14, Dua Bigmatch Tersaji, Derbi Jatim dan Duel Dua Klub Penghuni Papan Atas

Baca: Paulo Dybala Kembali Dikabarkan Bakal Hengkang dari Juventus, PSG Dekati Sang Striker

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved