Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Ormas Adat Adang Pembongkaran Gereja GPdI Anugerah, Pendeta Pantouw: Saya Siap Mati!

Kelegaaan Pendeta Pantouw dan Ticoalu tidak dirasakan warga yang rumahnya dieksekusi.

Tribun Manado
Sejumlah polisi mengawal eksekusi lahan di kompleks Air Panas, Jalan Kayu Bulan, Lingkungan VI Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Kamis (8/8/2019). 

Kelegaaan Pendeta Pantouw dan Ticoalu tidak dirasakan warga yang rumahnya dieksekusi.

Rumah Keluarga Rumondor-Pongge yang pertama kali dieksekusi. Rumah itu dihuni janda Hertje dan anak-anaknya.

Hertje tak kuasa melihat sejumlah petugas mulai mengeluarkan barang-barang dari rumahnya.
"Oh, Tuhan Yesus tolong, haleluya," ungkap Hertje dengan meneteskan air mata dan tersedu sedu.

Beberapa kali Hertje pingsan melihat eksekusi terhadap rumahnya.

Seorang cucunya bahkan berupaya menghentikan seorang petugas dari pihak PN Manado. Wartawan pun tak luput dari kemarahannya.

Cucu Hertje semakin marah namun ditahan oleh ibu dan keluarganya. Ia bahkan harus diberi obat penenang.

Hertje pun tak dapat berbuat apa-apa. “Tuhan, tolong kami,” kata dia.

BERITA POPULER:

Baca: Keputusan TNI Terkait Enzo Allie Diduga Anggota Ormas Terlarang Simpatisan HTI: Diberhentikan

Baca: Ditanya Soal Pekerjaan Eryck Amaral, Jawaban Aura Kasih Jadi Sorotan

Baca: Dekat dengan Gading Marten, 4 Artis Cantik Ini Ulang Tahun di Hari yang Sama, Apa Kata Gading?

Rumah Deky Poseke juga tak luput dari pembongkaran. Pensiunan polisi itu hanya bisa pasrah melihat barang-barang dari rumahnya dikeluarkan.

Deky yang sudah lanjut usia tampak sedih. Ia bahkan tidak ingin makan.

"Sekarang dorang senang melihat mantan anggota polisi barang-barangnya sudah di luar rumah seperti ini," ucap Deky.

"Saya terus terang saja, Pak, sekarang doi (uang) yang kuasa," kata dia kepada beberapa anggota polisi. (*)

Baca: Mega Buka Jalan Olly Jadi Menteri BUMN

Baca: Sosok Nyoman Dhamantra, Anggota DPR RI dari PDIP yang Ditangkap KPK

Baca: Gara-gara KPU Salah Catat, MK Kabulkan Gugatan Caleg Gerindra

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved