Berita Manado
Ormas Adat Adang Pembongkaran Gereja GPdI Anugerah, Pendeta Pantouw: Saya Siap Mati!
Kelegaaan Pendeta Pantouw dan Ticoalu tidak dirasakan warga yang rumahnya dieksekusi.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: maximus conterius
TRIBUNMANADO. CO.ID, MANADO - Sembilan bangunan berupa rumah warga dan gereja di kompleks Air Panas, Jalan Kayu Bulan, Lingkungan VI Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, menjadi objek eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Manado, Kamis (8/8/2019).
Namun, bangunan gereja batal dibongkar setelah sejumlah ormas adat mengadang para petugas.
Petugas di bawah kendali PN Manado dan dikawal puluhan personel polisi pun hanya akan mengeksekusi delapan rumah.
Gereja yang hendak dieksekusi adalah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Anugerah.
Gembala GPdI Anugerah Pendeta Maikel Ticoalu bersama sejumlah jemaat turut hadir menolak eksekusi.
Bersamanya ada sejumlah warga dari ormas adat di antaranya Brigade Manguni, Laskar Manguni Indonesia, Waraney, dan Makatana.
"Siapapun yang ingin mengeksekusi gereja GPdI Malalayang siap berhadapan dengan kami. Saya akan berada di garis depan untuk menggagalkan eksekusi ini, saya siap mati demi gereja," ujar Tonaas Wangko LMI Pdt Hanny Pantouw STh.
Baca: Gereja di Malalayang Batal Dieksekusi dan Diputuskan Tetap Berdiri, Pdt Hanny: Tembak Dulu Kami
Baca: Tonaas Wangko LMI Bantu Mediasi Eksekusi GPdI Anugerah
Eksekusi tersebut berdasarkan hasil putusan PN Manado yang memenangkan penggugat yang bernama Meita. Ia diwakili oleh kuasa hukumnya, Markus Tojang SH.
Puluhan anggota kepolisian di bawah pimpinan Kabag Ops Polresta Manado Kompol Farly Rewur berjaga-jaga di lokasi untuk meminimalisasi ketegangan.
Fransisca Lembong, anggota jemaat, menyebut pihaknya memiliki surat lengkap dan gereja mereka sudah berdiri lebih dari 10 tahun dengan bangunan permanen.
Pihak gereja, ormas adat, PN, kepolisian, dan pihak penggugat akhirnya bertemu dan bersepakat untuk tidak membongkar gereja.
"Yang akan dieksekusi kurang lebih enam hektare, jadi ada beberapa rumah yang akan dieksekusi. Kalau gereja, kami sebagai kuasa hukum, tidak akan melaksanakan eksekusi; gereja tetap berdiri. Kami sudah bertemu dengan gembala di sini, bahwa gereja tetap dan yang lain tetap akan dilaksanakan eksekusi," ujar Markus, kuasa hukum penggugat.
Pdt Hanny membenarkan adanya kesepakatan untuk tidak membongkar gereja.
"Tadi kami sudah rapat, ada dari pihak penggugat, pengacara, polisi dan gembala. Dan sudah diputuskan, gereja ini tidak dibongkar, kepentingan kami di sini hanya soal gereja. Sangat tidak elok gereja bisa dibongkar, karena bisa jadi viral di Indonesia bahkan keluar negeri," kata dia.
Baca: Eksekusi 8 Rumah dan 1 Gereja di Malalayang Menuai Protes, Hertje Sempat Pingsan
Baca: Rumah Mantan Polisi di Malalayang Ikut Dieksekusi, Deky: Sekarang Doi yang Kuasa
Pendeta Maikel Ticoalu juga bersyukur eksekusi terhadap gereja batal dilakukan.
"Saya sebagai gembala bersyukur kepada Tuhan karena ini semua karena pertolongan Tuhan. Dan saya sangat berterima kasih kepada semua pihak, baik pengacara, pengadilan, pihak penggugat yang sudah memberikan kesempatan bagi kami untuk beribadah dan gereja ini tidak dibongkar. Kami juga berterima kasih kepada LSM yang sudah membantu kami, di bawah pimpinan Pendeta Hanny Pantouw," ujar dia.
Kelegaaan Pendeta Pantouw dan Ticoalu tidak dirasakan warga yang rumahnya dieksekusi.
Rumah Keluarga Rumondor-Pongge yang pertama kali dieksekusi. Rumah itu dihuni janda Hertje dan anak-anaknya.
Hertje tak kuasa melihat sejumlah petugas mulai mengeluarkan barang-barang dari rumahnya.
"Oh, Tuhan Yesus tolong, haleluya," ungkap Hertje dengan meneteskan air mata dan tersedu sedu.
Beberapa kali Hertje pingsan melihat eksekusi terhadap rumahnya.
Seorang cucunya bahkan berupaya menghentikan seorang petugas dari pihak PN Manado. Wartawan pun tak luput dari kemarahannya.
Cucu Hertje semakin marah namun ditahan oleh ibu dan keluarganya. Ia bahkan harus diberi obat penenang.
Hertje pun tak dapat berbuat apa-apa. “Tuhan, tolong kami,” kata dia.
BERITA POPULER:
Baca: Keputusan TNI Terkait Enzo Allie Diduga Anggota Ormas Terlarang Simpatisan HTI: Diberhentikan
Baca: Ditanya Soal Pekerjaan Eryck Amaral, Jawaban Aura Kasih Jadi Sorotan
Baca: Dekat dengan Gading Marten, 4 Artis Cantik Ini Ulang Tahun di Hari yang Sama, Apa Kata Gading?
Rumah Deky Poseke juga tak luput dari pembongkaran. Pensiunan polisi itu hanya bisa pasrah melihat barang-barang dari rumahnya dikeluarkan.
Deky yang sudah lanjut usia tampak sedih. Ia bahkan tidak ingin makan.
"Sekarang dorang senang melihat mantan anggota polisi barang-barangnya sudah di luar rumah seperti ini," ucap Deky.
"Saya terus terang saja, Pak, sekarang doi (uang) yang kuasa," kata dia kepada beberapa anggota polisi. (*)
Baca: Mega Buka Jalan Olly Jadi Menteri BUMN
Baca: Sosok Nyoman Dhamantra, Anggota DPR RI dari PDIP yang Ditangkap KPK
Baca: Gara-gara KPU Salah Catat, MK Kabulkan Gugatan Caleg Gerindra