Berita Bolmong
Bupati Yasti Hentikan Operasional Perusahaan Pasir Besi, Tak Berizin, Ganggu Pengerjaan Bandara
Bupati Bolaang Mongondow Yasti Supredjo geram dengan ulah perusahaan tambang pasir besi di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Yasti Hentikan Operasional Perusahaan Pasir Besi, Tak Berizin, Ganggu Pengerjaan Bandara
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Bolaang Mongondow Yasti Supredjo geram dengan ulah perusahaan tambang pasir besi di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong.
Pasalnya perusahaan itu tidak berizin. Sudah begitu, operasionalnya mengganggu pengerjaan Bandara Udara Loloda Mokoagow.
Begitu tiba di lokasi untuk melakukan sidak, Kamis (1/8/2019) sore, Yasti langsung marah - marah.
"Aktivitas ini tidak berizin, saya minta untuk stop dulu," kata Yasti.
Seorang yang mengaku pelaksana kena damprat Yasti.
Ia coba berdebat. Namun argumen Yasti membuatnya tergagap.
BERITA POPULER:
> Tiga Hari Tak Pulang Rumah, Siswi SMA Ini Ditemukan di Penginapan Bersama Seorang Pria
> Merampok Lalu Merudapaksa, Ditangkap Coba Melawan Petugas, Kedua Kaki Pria Ini Ditembak
> Kasus Mutilasi Kasir Indomaret oleh Prada DP, Dipicu Hal Sepele, 2 Kali Bersetubuh Sebelum Dibakar
"Saya sudah cek di provinsi, ini tidak berizin, kalau ada izinnya silahkan tampal di depan," kata dia.
Yasti lantas memerintahkan kepada Camat setempat untuk memalang kendaraan truk yang mengangkut material pasir.
"Jangan ada mobil keluar dari sini, kecuali kosong," katanya.
Sambil melangkah menuju depan perusahaan, ia terus saja mengeluarkan kemarahannya.
Subscribe Youtube Tribun Manado:
"Bandara sudah mau dibangun, masih saja ini beroperasi," kata dia.
Tiba di depan perusahaan, Yasti kembali lagi memuntahkan amarahnya.