Berita Manado
Tiga Hari Tak Pulang Rumah, Siswi SMA Ini Ditemukan di Penginapan Bersama Seorang Pria
Tim Lipan Polsek Malalayang menangkap MS alias Kelo (24), warga Atep, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
Penulis: Tirza Ponto | Editor: David_Kusuma
Tiga Hari Tak Pulang Rumah, Siswi SMA Ini Ditemukan di Penginapan Bersama Seorang Pria
TRIBUNMAMADO.CO.ID - Tim Lipan Polsek Malalayang menangkap MS alias Kelo (24), warga Atep, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Kelo ditangkap di penginapan the level, kamar RB 1, di jalan Mogandi 10, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut, Rabu (31/7/2019) saat bersama dengan korban WE (15) yang sudah tiga hari tak pulang rumah.
Kepada wartawan tribunmanado.co.id, Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda M Pasaribu menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang masuk di SPK Polsek Malalayang, dengan laporan Polisi Nomor : LP/349/VII/2019/SULUT/SPKT/ SEK Malalayg Tanggal 30 Juli 2019.
"Korbannya berinisial WE umur 15 tahun, warga salah satu Kelurahan di Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara," ujarnya.
Lanjutnya, jadi penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari orangtua korban, dimana sudah tiga hari siswi SMA ini tidak pulang rumah.
"Keluarga korban menduga bahwa korban sedang bersama pacarnya yakni terduga tersangka," bebernya.
BERITA POPULER:
> KKB Papua Menyerah Berkat Strategi Ayah Ani Yudhoyono, Bahas Soal Keluarga dan Hutan: Lindungi Bapak
> Gaji PNS dan TNI-Polri Naik, APBN Bisa Defisit Rp 342 Triliun
> Minta FPI Cari Negara Lain: Begini Argumentasi Menteri Pertahanan
Subscribe Youtube Tribun Manado:
Kata Kanit, dari laporan tersebut Tim Lipan Polsek Malalayang melacak keberadaan korban dan tersangka.
"Alhasil, kami menemukan lokasi persembunyian terduga tersangka dan kami langsung menuju penginapan dimana terduga tersangka bersama korban bersembunyi di situ," kata Pasaribu.
Ketika tiba di penginapan, Polisi menemukan terduga tersangka sedang berduaan dengan korban di kamar.
"Saat dilakukan penangkapan, terduga tersangka sedang tidur-tidur di kamar penginapan bersama korban, selanjutnya keduanya kami bawa ke Polsek Malalayang untuk dimintai keterangan lanjut, karena orangtua korban menduga bahwa tersangka sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban," tegasnya.
Sementara itu Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus, membenarkan adanya penangkapam tersebut.
"Orangtua korban sudah buat laporan, tentunya kasus ini diproses lanjut sesuai undang-undang yang ada," tegas mantan Kapolsek Tomohon tengah ini. (Juf)