Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Kasus Pembunuhan Kasir Indomaret, Dipicu Hal Sepele, 2 Kali Berhubungan Sebelum Coba Dibakar

Sidang kasus pembunuhan yang dilakukan Prada Deri Permana terhadap pacarnya Vera Oktaria.

Editor: Rhendi Umar
Suar.Id - Grid.ID
Prada DP dan Vera Oktaria 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus pembunuhan yang dilakukan Prada Deri Permana ( DP) terhadap pacarnya Vera Oktaria ( 21) digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019).  

Prada DP dituntut dengan pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Mayor D Butar Butar dalam dakwaannya menyebut, Prada DP diketahui telah melakukan perencanaan sebelum menghabisi nyawa Vera Oktaria.

Di mana, Prada DP menduga jika korban telah memiliki hubungan dengan pria lain.

Kecurigaan itu membuatnya kalap hingga memutuskan untuk kabur dari tempat pendidikan kejuruan infanteri di Baturaja pada 3 Mei 2019 lalu.

Setelah kabur, Prada DP langsung menuju ke Palembang dan menghubungi korban Fera untuk bertemu.

"Selama di Palembang terdakwa tinggal bersama saksi lain di sebuah rumah kos.

Sembari menghubungi korban melalui pesan singkat," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan.

BERITA TERPOPULER: Bripka Desri Meninggal Digigit Ular Death Adder, Pakar Toksonologi Ungkap Cara Penanganan

BERITA TERPOPULER: Tiga Hari Tak Pulang Rumah, Siswi SMA Ini Ditemukan di Penginapan Bersama Seorang Pria

BERITA TERPOPULER: Kisah KKB Papua Akhirnya Menyerah, Termakan Strategi Sederhana Danjen Kopassus, Cuma Utus 2 Perwira

Setelah itu, Prada DP mengirimkan pesan kepada Vera Oktaria untuk minta jemput di kawasan Kertapati Palembang.

Korban pun akhirnya menjemput terdakwa di lokasi yang dimaksud dengan menggunakan sepeda motor.

Keduanya lalu menuju ke kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dan menginap di lokasi kejadian.

Prada DP dan Vera Oktaria sempat melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali ketika berada di dalam kamar penginapan.

Namun, keduanya terlibat keributan karena ponsel Vera Oktaria dalam kondisi terkunci.

"Terdakwa dan korban sempat sepakat untuk membuat sandi ponsel adalah tanggal hari jadian mereka yakni 091914.

Namun, setelah dicek terdakwa sandi itu berubah," ujar Oditur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved