Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Sulut

KPU Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon DPRD Sulut Terpilih, PDI Perjuangan Borong 18 Kursi

Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan, penetapan calon terpilih paling lambat 5 hari terima pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
ryo noor/tribun manado
KPU Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon DPRD Sulut Terpilih, PDI Perjuangan Borong 18 Kursi 

TRIBUNMANADO. CO. ID - KPU Sulut menggelar rapat pleno penetapan perolehan kuesi parpol dan calon terpilih Anggota DPRD Sulut di Hotel Peninsula, Senin (22/7/2019) malam.

Rapat ini menetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih pada Pileg 2019.

Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan, penetapan calon terpilih paling lambat 5 hari terima pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi

"Kita sudah laksanakan penetapan peraih kursi dan calon terpilih," ungkap dia.

Setelah ini, KPU akan usul ke Gubernur, agar diberikan SK dan pelantikan anggota dewan terpilih

"Tugas KPU selesai setelah hasil ini diusulkan ke Gubernur," kata dia.

Adapun hasil penetapan KPU, dari 45 kursi itu, 18 kursi milik PDI Perjuangan, Nasdem 9 kursi, Golkar 7 kursi, Demokrat 4 kursi.

Baca: Pelantikan Bupati Talaud Terpilih E2L Ditunda, KPU : Tugas KPU Sudah Selesai

Baca: Gubernur Olly Kucur Bonus ke Tim Sulut United Karena Mampu Berprestasi

Baca: Hari Bhakti Adhyaksa ke-59, Ini Harapan Gubernur Olly Dondokambey

PAN, dan Gerindra masing-masing 2 kursi. PKS, PKB, dan PSI masing-masing 1 kursi.

Selanjutnya akan diadakan pelantikan itu sudah ranah pemerintah yakni Menteri Dalam Negeri.

"DPRD Sulut (2014-2019) itu habis masa periodenya 9 September 2019," kata dia.

Setelah itu dilantik DPRD Periode 2019-2024.

Adapun usai pembacaan hasil perolehan kursi, perwakilan parpol yang hadir diberi kesempatan memberikan tanggapan, tapi partai hanya menyampaikan sekadarnya.

Setelah itu diadakan penandatanganan dokumen. (ryo)

Follow Instagram Tribun Manado

BACA JUGA:

Baca: Soal CPNS 2019 Alami Perubahan, BKN Sebut Ada yang di Remove dari Sistem, Simak Penjelasannya!

Baca: Alasan ILC Berhenti Tayang, Karni Ilyas Bahas Komplain Netizen untuk Penantian Dua Bulan

Baca: Ahok Nikah Lagi Sama Wanita Muda, Begini Sikap Anak Perempuannya Saat Punya Ibu Tiri, Sempat Cekcok!

Baca: Gubernur Olly Kucur Bonus ke Tim Sulut United Karena Mampu Berprestasi

Baca: Jarang Terekspos, Foto Kedekatan Puput Nastiti Devi dan Ibu Mertua Muncul di Instagram

Baca: Pelantikan E2L Menunggu Respon Mendagri dan Hasil Fatwa Mahkamah Agung

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved