Pelantikan Bupati Talaud
Pelantikan Bupati Talaud Terpilih E2L Ditunda, KPU : Tugas KPU Sudah Selesai
Pelantikan Bupati Talaud Terpilih oleh pemerintah, tak berkaitan lagi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO. CO. ID - Pelantikan Bupati Talaud Terpilih oleh pemerintah, tak berkaitan lagi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh Mengatakan, pelantikan kepala daerah terpilih itu kewenangan pemerintah sementara, tugas KPU menyelenggarakan tahapan pemilohan, dan itu sudah selesai
"Sebenarnya bagi KPU, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Talaud itu sudah selesai. Tugas KPU melaksanakan pemikihan, tahapan terakhir mengusulkan calon terpilih, jika sudah mrngusulkan calon terpilih maka sudah berakhir tugas KPU, " ujar dia kepada tribunmanado.co.id, Senin (22/7/2019).
Jika kemudian ada perkembangan lain, ia kembali menegaskan itu kewenangan pemerintah.
Soal periodisasi E2L yang kemudian jadi calon diloloskan KPU, Ardiles mengatakan, semua itu sudah sesuai ketentuan aturan PKPU
"KPU melaksanakan tahapan pilkad sesuai aturan KPU mulai dari pemutahiran data pemilih, pencalonan, pemungutan suara. Sengketa perselisihan, administrasi diproses diselesaikan lembaga diberi kewenangan, " kata dia.
Ada tahapan juga sengketa hasil, semuanya sesuai ketentuan. "Kemudian menghasilkan bupati terpilih, maka sudah selesai, " ujar dia. (ryo)
Baca: News Analisis DR Ferry Liando, Penundaan Pelantikan Elly Lasut, Beda Persepsi Soal Periodesasi
Baca: Gubernur Olly Kucur Bonus ke Tim Sulut United Karena Mampu Berprestasi
Baca: Pelantikan E2L Menunggu Respon Mendagri dan Hasil Fatwa Mahkamah Agung
Follow Instagram Tribun Manado
BACA JUGA:
Baca: Soal CPNS 2019 Alami Perubahan, BKN Sebut Ada yang di Remove dari Sistem, Simak Penjelasannya!
Baca: Alasan ILC Berhenti Tayang, Karni Ilyas Bahas Komplain Netizen untuk Penantian Dua Bulan
Baca: Ahok Nikah Lagi Sama Wanita Muda, Begini Sikap Anak Perempuannya Saat Punya Ibu Tiri, Sempat Cekcok!
Berita terkait
News Analisis DR Ferry Liando, Penundaan Pelantikan Elly Lasut, Beda Persepsi Soal Periodesasi
TRIBUNMANADO. CO. ID - Penundaan pelantikan Elly Lasut sebagai Bupati Talaud menuai polemik.
KPUD setempat telah meloloskan Elly Lasut sebagai calon kepala dan kemudian ditetapkan sebagai calon terpilih.
Berarti ada pegangan bagi KPU yang dijadikan dasar Elly dianggap belum menjabat dua periode, sehingga masih bisa menjadi calon di Pilkada Talaud 2018.